Fakta Kasus Gadis 14 Tahun Diculik, Dirudapaksa dan Dijual di MiChat, Pelakunya Ada yang Suami Istri

Penulis: Nazmi Abdurrahman
Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Postingan viral anak di bawah umur dirudapaksa

"Dicekoki minuman miras, setelah itu dirudapaksa," katanya.

Saat ini baru tiga orang pelaku yang diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan. Ketiganya terdiri dari dua pria dan seorang wanita.

"Pelakunya kita amankan laki-laki dua orang dan satu perempuan, istri salah satu pelaku karena dia ada situ jadi turut serta," ucapnya.

3. Peran Pelaku

Pelaku berinisial S, I dan L diamankan Polrestabes Bandung.

Ketiganya diduga menjadi pelaku penculikan dan rudapaksa seorang gadis 14 tahun.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.

"Pertama inisial I, dia kenalan lewat Facebook dengan korban," ujar Rudi, saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Kasus Gadis 14 Tahun di Bandung Diculik, Dirudapaksa, lalu Dijajakan Lewat Medsos, Kenal di Facebook

I kemudian mengajak rekannya yakni S bersama L sepasang suami istri untuk bersama-sama menjual korban melalui aplikasi Michat.

L merupakan istri dari S dan diduga turut terlibat dalam perkara tersebut yakni dengan mengancam dan terlibat menjual korban.

"Muncikarinya I sama S yang menawarkan korban di Michat," katanya.

Saat ini, kata dia, korban masih mengalami trauma akibat diculik dan dirudapaksa oleh pelaku.

"Korban sekarang sudah mendapat pendampingan dari pusat terpadu perempuan dan anak," ucapnya.

Berita Terkini