Fakta Kasus Gadis 14 Tahun Diculik, Dirudapaksa dan Dijual di MiChat, Pelakunya Ada yang Suami Istri

Penulis: Nazmi Abdurrahman
Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Postingan viral anak di bawah umur dirudapaksa

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perempuan berusia 14 tahun menjadi korban penculikan dan rudapaksa lebih dari satu orang di Kota Bandung.

Peristiwa tersebut viral di media sosial. Diduga, pelaku berjumlah 20 orang dan saat ini baru tiga pelaku diamankan Polrestabes Bandung.

Informasi penculikan dan pemerkosaan itu awalnya diposting pemilik akun @alvianakmal. Dalam postingannya, Ia menuliskan kronologis singkat peristiwa tersebut.

"Viralkan, anak di bawah umur berumur 14 tahun, diculik dan dirudapaksa ramai-ramai setelah itu dijual dijadikan PSK," tulis pemilik akun, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Kata Jenderal Andika Perkasa soal Hukuman 3 Oknum TNI: Antara Hukuman Mati dan Penjara Seumur Hidup

1. Ayah Korban yang Tangkap Pelaku

Korban diculik sejak 15 Desember 2021 dan baru ditemukan pada 22 Desember 2021. Korban, ditemukan oleh ayahnya sendiri. Bahkan ayahnya pula yang menangkap tiga orang pelaku.

Saat ini, kondisi korban dalam penanganan oleh keluarga karena mengalami trauma berat.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya saat ini tengah memeriksa pelaku.

"Iya sudah kita tahan, sudah kita lakukan pemeriksaan. Sudah ditahan tiga orang orang pelakunya, dua laki-laki, satu perempuan yang juga istri pelaku. Sudah dilakukan penyelidikan," ujar Rudi.

2. Kenal dari Facebook (FB)

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, korban dan pelaku awalnya berkenalan lewat facebook.

"Kronologisnya dia (korban) kenalan lewat Facebook sama pelaku. Dia diajak ketemu," ujar Rudi, saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Gadis 14 tahun di Bandung Dikabarkan Diculik lalu Dirudapaksa, Pelaku Ditangkap Bapaknya Sendiri

Keduanya akhirnya janjian untuk bertemu disebuah tempat di Andir, Kota Bandung. Saat itu, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras.

Rudi tidak merinci berapa jumlah pelaku saat bertemu korban. Ia hanya memastikan bahwa setelah dicekok minuman keras, korban dirudapaksa pelaku.

Adapun usai dirudapaksa, korban kemudian dijajakan di media sosial melalui aplikasi Michat.

Halaman
12

Berita Terkini