Sekda Aminudin Ditahan, Bupati Subang Tunjuk Asda 1 Asep Nuroni sebagai Plh Sekda Subang

Penulis: Irvan Maulana
Editor: Seli Andina Miranti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Subang H. Ruhimat menjamin roda pemerintahan tetap berjalan dan segera menunjuk Pelaksana Harian Sekda, hal itu disampaikan Bupati dalam konferensi pers nya di halaman kantor Bupati pada Senin (18/1/2021).

Laporan Kontributor Tribun Jabar, Irvan Maulana

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pasca ditahannya H Aminudin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, Bupati Subang H Ruhimat menjamin roda pemerintahan tetap berjalan dan segera menunjuk Pelaksana Harian Sekda, hal itu disampaikan Bupati dalam konferensi pers di halaman kantor Bupati, Senin (18/1/2021).

Kang Jimat, panggilan akrab H Ruhimat, menetapkan Asep Nuroni Asisten Daerah (Asda) 1 Kabupaten Subang sebagai Plh Sekda Subang untuk mengemban tugas Aminudin yang kini telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Subang pada Jumat (15/1/2021) lalu.

Dirinya melanjutkan, Pemkab Subang juga secara resmi menunjuk Dede Sunarya untuk menjadi penasihat hukum Aminudin.

"Ini merupakan upaya kami untuk memberikan bantuan hukum kepada beliau," kata Kang Jimat.

Kang Jimat mengatakan, langkah cepat tersebut segera diambil agar pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya menjamin bahwa pemerintahan tidak mengalami kegalauan, tidak ada guncangan, kami senantiasa hadir untuk melayani masyarakat Subang, penunjukan Plh ini juga sesuai dengan rule nya," ujarnya.

Dirinya mengambil keputusan untuk menugaskan Asep Nuroni menjadi Plh Sekda sudah sesuai dan diputuskan dengan secara matang, diketahui sebelumnya Asep Nuroni selain menjabat Asda 1, ia juga menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Baca juga: Puluhan Rumah Terendam Banjir, Banjir Terparah, Warga Berharap Bantuan Pemerintah

"Berhubung posisinya juga merangkap Kepala Disnaker dan Asda, kami tuntaskan dulu secara administratif, mungkin untuk urusan Disnaker saya tunjuk yang lain," ujar Kang Jimat.

Lebih lanjut diterangkannya, langkah utama pengambilan kebijakan untuk menunjuk Plh Sekda, bertujuan untuk menuntaskan proses administratif di tahun anggaran 2021 agar tidak terjadi kendala.

Baca juga: HOAKS Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-12, Masyarakat Diminta Hati-hati

Berita Terkini