Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Namanya Sukarmi (40) warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Sejak setahun terakhir ia bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah pengusaha Andrie Styadi di Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Kini, Sukarmi mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung.
Baca juga: Berita Persib Bandung - Robert Albert: Banyak Pemain yang Kesulitan Hidup dengan Gaji 25 Persen
Baca juga: Doa di Antara Waktu Dhuhur dan Ashar Ternyata Waktu Istimewa dan Mustajab, Ini Doa yang Dipanjatkan
Ia dikenai pasal mengenai pencurian.
Dia tampak menangis saat dihadirkan di depan media, Rabu (25/11/2020).
Kepada polisi, dia mengaku awalnya didekati pria bernama Very Ariyandi.
Bak seorang paranormal Very mengatakan ada sesuatu yang tak berss dengan Sukarmi.
Very menyebut bahwa Sukarmi terkena guna-guna.
Untuk mengobati penyakitnya, harus ada pembersihan terhadap barang milik Andrie.
"Dia (Very) meminta saya untuk mengambil barang-barang majikan saya karena katanya untuk pembersihan dari guna-guna," ucap Sukarmi seraya menangis.
Belakangan, Very Ariyandi ini hanya memperalat Sukarmi saja untuk mencuri barang-barang Andrie Styadi.
Baca juga: BREAKING NEWS, Jalan Cianjur-Bandung Macet Total, Ribuan Buruh Gelar Aksi, Pakai Jalur Alternatif
Baca juga: Vernita Syabilla Blak-blakan di Depan Hakim, dari Short Time, Dapat Rp 12 Juta dan Klien Pendiam
Di sisi lain, polisi menduga Sukarmi berkomplot dengan Very.
Dalam pemeriksaan diketahui bahwa Very berjanji akan menikahi Sukarmi.
Sukarmi juga memberi gambaran soal isi rumah majikannya.