Demo Tolak UU Cipta Kerja

FPI dan GNPF MUI Bubar, Massa Penyusup Ada yang Lempar Bola Kasti Beracun, Polisi Sesak Napas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

TRIBUNJABAR.ID - Saat massa FPI dan GNPF MUI mulai membubarkan diri berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, muncul massa lain, Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 15.45.

Massa lain itu melempari batu ke arah polisi.

Ini bukti adanya penyusup selama unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja bukan isapan jempol.

Saat lemparan batu pertama, polisi sempat ajak kompromi selama 20 menit.

Namun, massa tak kenakan atribut FPI dan GNPFI MUI malah meneruskan aksi brutalnya. 

Massa demonstran penuhi Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). (Wartakotalive.com/Desy Selviany)

Massa anarkistis tetap melempari batu kepada polisi yang berjaga di depan Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI, Gambir, Jakarta Pusat Selasa (13/10/2020).

Gas air mata mulai dilemparkan polisi saat massa anarkis mulai tidak mau diajak kompromi.

Lewat pengeras suara Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto meminta massa anarkis mundur.

"Bubar. Bubar semuanya. Saya peringatkan aksi ini sudah selesai jadi kalian bubar," ujar Heru lewat pengeras suara.

Namun, massa anarkistis tidak membubarkan diri.

Walhasil, tembakan gas air mata dilemparkan oleh polisi sekira 16.05 WIB.

Sejumlah remaja usia sekolah ikut berunjukrasa menolak UU Omnibus Law, Selasa (13/10/2020). Terlihat mereka saat melintas di kawasan Harmoni, namun kehadiran mereka dihalau petugas keamanan. (Wartakotalive.com/M Nur Ichsan Arief)

Saat tembakan gas air mata dilemparkan, massa anarkis sempat tenang.

Massa berhasil dipukul mundur pukul 16.17 WIB ke arah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. 

Bola Kasti Beracun

Polisi kini masih menyelidiki adanya kemungkinan zat kimia yang dilemparkan massa perusuh di Patung Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Tim Gegana Polri sudah dikerahkan untuk menyelidiki bahan kimia tersebut.

Sesaat massa anarko mulai ambil alih unjuk rasa, sebuah bola kasti ditemukan oleh petugas Provost Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Siregar, Selasa (13/10/2020).

Halaman
12

Berita Terkini