Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Demo menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja di depan gerbang DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memanas, Rabu (7/10/2020).
Mahasiswa bersikukuh ingin masuk ke dalam gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.
Mereka mendapat hadangan dari aparat kepolisian, karena di situasi Covid-19 ini hanya ada perwakilan yang dipersilahkan masuk untuk beraudensi dengan Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
• Ucapan Terakhir Lina Sebelum Tiada Diungkap Rizky Febian, Firasat Ketika Pakaikan Kalung Gemeteran
Aksi saling dorong pun tak terhindarkan, mahasiswa terus memaksa masuk, aparat kepolisian dan TNI yang melakukan penjagaan berusaha menahan mahasiswa supaya tidak masuk.
Pantauan Tribunjabar.id, sempat terjadi pelemparan botol bekas air mineral, bahkan kardus ke arah polisi yang dilakukan mahasiswa.
Beruntung, Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif berhasil meredakan situasi yang sempat mencekam.
Sehingga situasi mencekam pun dapat kembali kondusif. Saat ini, Tribunjabar.id belum mendapatkan keterangan dari DPRD, Buruh ataupun mahasiswa mengenai hasil aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja tersebut.
• Menpora Ungkap Pernah Tolak Permohonan Naturalisasi dari Pemain Korea Selatan, Siapa Dia?