Pipa Meledak di Kabupaten Kuningan, Pemiliknya Ingin Usir Sarang Tawon

Penulis: cis
Editor: Kisdiantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Illustrasi meledak.

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

KUNINGAN, TRIBUNJABAR.CO.ID - Polisi masih mendalami dan menyelidiki ledakan di halaman rumah Sutri (54), warga Dusun 1 RT 1/1 Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, pasa Minggu (5/2/2017) pukul 21.00 WIB. 

"Untuk motif ledakan masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh tim gabungan dari Densus 88, Polda Jabar dan Satreskrim Polres Kuningan dengan memeriksa saksi-saksi yang ada di sekitar ledakan," kata Kabid Humas Polda jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan melalui keterangan resminya, Senin (6/2/2017).

Namun, kata Yusri, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pipa yang meledak tersebut diduga milik warga yang bernama Urip (51). Berdasarkan keterangan dari saksi bernama Daufi, kata dia, Urip pernah bercerita ingin mengusir sarang tawon di atap rumahnya.

"Posisi rumah Daufi tepat berada di depan pekarangan rumah Sutri  yang menjadi lokasi ledakan," kata Yusri.

Dikatakan Yusri, Urip pun mengakui jika dirinya yang telah  yang telah meledakkan pipa besi tersebut. Awalnya pelaku menyiapkan pipa besi bekas onderdil sepeda. Lantas Uri memasukkan racun pembasmi tikus ke dalam pipa tersebut.

"Kemudian ia akan membakarnya dengan menyulut sumbu dengan korek api yang bertujuan untuk mengusir tawon, namun tiba-tiba pipa besi tersebut terbakar dan meledak," kata Yusri.

Dikatakan Yusri, pihaknya belum melakukan upaya hukum terhadap Urip. Tim gabungan melakukan penggeledahan runah Urip  untuk mencari dan mengamankan barang bukti lain yang terkait dengan peristiwa peledakan.

"Rencananya tim akan mwlakukan rekonstruksi kejadian untuk disesuaikan dengan keterangan Urip," kata Yusri. (cis)

Berita Terkini