ASN Sumedang Banyak Tak Ngangkot dan Ganti Pelat Nomor Mobil Dinas, Dony Minta BKPSDM Beri Hukuman

Dony Ahmad Munir mengingatkan ASN bahwa hukuman untuk pelanggaran disiplin menanti jika setiap Jumat masih membawa kendaraan pribadi

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Siti Fatimah
Dok Humas Pemkab Sumedang
NAIK ANGKOT - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir naik angkot ke Legok untuk meresmikan dapur gizi nasional/program MBG dan ke Kecamatan Cimalaka untuk memberikan materi pendidikan politik di Hotel Hanjuang Hegar, Jumat (7/11/2025) 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengingatkan ASN bahwa hukuman untuk pelanggaran disiplin menanti jika setiap Jumat masih membawa kendaraan pribadi untuk ngantor. Seharusnya, ASN Sumedang ngangkot setiap Jumat. 

Dia sudah meminta lembaga pengawasan ASN untuk menindak tegas para ASN yang ketahuan melanggar komitmen tersebut. Pasalnya, ke kantor tanpa kendaraan pribadi bukan hanya "gaya', melainkan ada dampak jangka panjangnya. 

Dony Ahmad Munir berang kepada pegawainya sendiri di Pemerintahan Kabupaten Sumedang

Pasalnya, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya setiap hari Jumat pergi ke kantor tanpa kendaraan pribadi, lebih tepatnya naik angkutan kota (Angkot), ternyata masih membawa kendaraan pribadi. 

Selain itu,  banyak terlihat kendaraan dinas pelat merah diganti menjadi pelat nomor hitam atau putih.

Hal itu dilihat sendiri oleh Bupati bahwa hari ini, Jumat (7/11/2025) dia melihat banyak kendaraan pelat merah diparkir di dekat Kantor Pusat Pemerintahan Sumedang, juga di sejumlah perkantoran lainnya milik pemerintah. 

Padahal, komitmen untuk Jumat Ngangkot ini telah ditetapkan sejak bulan Juli 2025. Pada pelaksanaannya, Dony Ahmad Munir melihat hal yang berlainan dengan komitmen itu. 

"Saya sudah minta kepada inspektorat dan BKPSDM untuk tegas memberikan hukuman disiplin atas pelanggaran tidak menaati kebijakan daerah,"

"Saya minta komitmen semuanya untuk bersungguh sungguh menjalankan kebijakan hari Jum'at ini dan bisa mengarahkan karyawannya/anak buahnya untuk menaati kebijakan ini,"

"Saya minta semuanya bisa memahami makna dari kebijakan ini yaitu: untuk mengurangi emisi karbon, melestarikan lingkungan hidup, menggerakan ekonomi usaha kecil/angkot, jalan, supaya sehat kalau yang jalan kaki," katanya. 

Meski faktanya ada yang melanggar aturan Jumat tanpa kendaraan pribadi, Dony menyampaikan apresiasi bagi mereka yang taat. 

"Kepada yang sudah menjalankannya dan mengarahkannya dengan baik saya ucapkan terima kasih. Kepada semuanya saya minta menjawab kembali kesiapan dan komitmennya," kata Dony.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved