Kamis, 23 April 2026

Dindin Abdullah Ghozali: Jabar Terancam Darurat Sampah, Bappeda Mangkir Rapat Komisi I DPRD Jabar

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Komisi I DPRD Jawa Barat menggelar Rapat Kerja Pembahasan Evaluasi Perizinan dan Kerja Sama

Istimewa
Dindin Abdullah Ghozali: Jawa Barat Terancam Darurat Sampah, Bappeda Mangkir dalam Rapat Komisi I DPRD Jabar 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNGKomisi I DPRD Jawa Barat menggelar Rapat Kerja Pembahasan Evaluasi Perizinan dan Kerja Sama di Gedung DPRD Jabar, Kamis (25/9/2025). Rapat penting ini dihadiri sejumlah pihak strategis seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jabar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, hingga jajaran swasta seperti Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama Tbk dan PT Jabar Environmental Solutions (JES). Namun, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar beserta perwakilannya absen dalam pertemuan yang dinilai krusial ini.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Dindin Abdullah Ghozali, menyoroti ancaman darurat sampah yang semakin mengkhawatirkan. Ia memaparkan beberapa faktor utama penyebab permasalahan sampah, di antaranya meningkatnya timbulan sampah, dominasi sampah rumah tangga dan makanan, keterbatasan infrastruktur Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta rendahnya partisipasi masyarakat.

“Keempat penyebab ini sebenarnya dapat diatasi melalui mekanisme KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha). TPA jangan hanya menjadi tempat timbunan sampah, tetapi juga bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik,” ujar politisi PKB tersebut.

Menurut Dindin, Pemprov Jabar telah menjalin kerja sama dengan PT JES untuk membangun Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legoknangka. Proyek ini dirancang untuk mengelola sampah di kawasan Cekungan Bandung yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, hingga Garut. Namun, pembangunan belum terlaksana karena belum ada penegasan dari Kementerian ESDM terkait pembelian listrik hasil pengolahan sampah oleh PLN.

“Kalau saja hari ini ada penegasan dari Kementerian ESDM, progres pembangunan TPPAS Legoknangka bisa selesai pada 2029. Sementara TPA Sarimukti hanya punya umur satu sampai dua tahun lagi. Ini berbahaya, Jawa Barat bisa darurat sampah,” tegasnya.

Dindin menambahkan, kelebihan kapasitas di TPA Sarimukti sudah memicu penumpukan sampah di TPS dan munculnya TPS liar. Sementara itu, TPPAS Legoknangka belum beroperasi penuh, dan proyek TPA Nambo di Bogor pun mangkrak. “Pemerintah provinsi harus memiliki sense of crisis. Jangan sampai tersandera kontrak kerja sama yang tidak adil,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa PT JES belum mau memulai pembangunan tanpa adanya garansi formal bahwa produk listrik hasil pengelolaan sampah akan dibeli oleh PLN. Jika pun ada kepastian, proses pembangunan diperkirakan memakan waktu empat tahun. “Kalau PT JES gagal mengonsolidasi dana investasi, proyek ini bisa mangkrak seperti Nambo,” ungkap Dindin.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Dindin mengusulkan agar Pemprov Jabar meminta jaminan keseriusan PT JES, misalnya dengan menempatkan dana investasi di bank nasional sesuai nilai proyek. “Ini penting sebagai bukti bahwa mereka benar-benar siap membangun dalam waktu maksimal dua tahun,” jelasnya.

Dindin juga menyesalkan ketidakhadiran Bappeda Jabar dalam rapat evaluasi tersebut. “Kami menyayangkan mangkirnya Bappeda. Ini menunjukkan mereka tidak sensitif terhadap ancaman krisis sampah yang akan terjadi dalam waktu dekat. Padahal, rapat ini sangat strategis untuk mendapatkan gambaran objektif progres pembangunan pengelolaan sampah,” tegasnya.

Komisi I DPRD Jabar berencana menggelar rapat lanjutan dan akan merekomendasikan kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk mengevaluasi seluruh perizinan dan kerja sama yang sudah berjalan. “Pengelolaan sampah adalah pelayanan publik. Aspek bisnis tidak boleh lebih utama dibanding kepentingan masyarakat,” pungkas Dindin. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved