Selasa, 14 April 2026

Restrukturisasi BUMD Jabar, DPRD Soroti Pentingnya Holding Sektor Finansial

DPRD Jawa Barat mendorong agar skema holding tak hanya menyasar BUMD non-finansial, tetapi juga sektor finansial

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Istimewa
EDI ASKARI - Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Fraksi Golkar, Edi Askari, menyatakan pembentukan holding Perumda Sanggabuana merupakan langkah strategis. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Jawa Barat mendorong skema holding tak hanya menyasar BUMD non-finansial
  • Rencana Dedi Mulyadi menyentuh BUMD non-finansial melalui pembentukan Perumda Sanggabwana 
  • Rencana penyusanan perda pembentukan holding dan perda penyertaan modal.

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rencana pembentukan holding BUMD melalui Perumda Sanggabuana dinilai belum cukup. DPRD Jawa Barat mendorong agar skema holding tak hanya menyasar BUMD non-finansial, tetapi juga sektor finansial seperti BPR dan LKM.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Fraksi Golkar, Edi Askari, menyatakan pembentukan holding Perumda Sanggabuana merupakan langkah strategis.

Namun, menurutnya, konsep yang diajukan pemerintah daerah masih perlu diperdalam agar lebih komprehensif.

Saat ini, BUMD di Jawa Barat terbagi dalam dua kelompok besar, yakni finansial dan non-finansial.

Rencana gubernur baru menyentuh BUMD non-finansial melalui pembentukan Perumda Sanggabwana sebagai induk perusahaan.

“Langkah ini baik dan strategis. Tapi seharusnya juga dikaji holding untuk BUMD finansial,” ujar Edi, Selasa (24/2/2026).

Edi mencontohkan, BPR yang jumlahnya sekitar 14 unit serta Lembaga Keuangan Mikro (LKM) berada dalam satu rumpun usaha yang sama.

Menurutnya, lebih mudah membentuk holding khusus sektor keuangan, misalnya Perumda BPR Jawa Barat, yang menghimpun seluruh BPR dan LKM dalam satu entitas.

Melalui model tersebut, kata dia, sistem perbankan dapat diubah dari unit banking system menjadi branch banking system.

Skema ini, kata dia, memungkinkan restrukturisasi lebih terarah, terutama bagi BPR yang saat ini dalam kondisi kurang sehat.

Edi juga menyoroti rencana penyerahan LKM kepada kabupaten/kota melalui mekanisme hibah.

Ia mengingatkan, terdapat penyertaan modal dari Bank BJB di sejumlah LKM, sehingga tidak bisa serta-merta dihibahkan tanpa kajian mendalam.

“Atas dasar itu, saya mengusulkan dua holding. Non-finansial melalui Perumda Sanggabwana, dan finansial melalui holding BPR dan LKM,” katanya.

Terkait Perumda Sanggabwana, Edi menilai pembentukan “rumah besar” tersebut akan memudahkan penataan ulang BUMD non-finansial.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved