Restrukturisasi BUMD Jabar, DPRD Soroti Pentingnya Holding Sektor Finansial
DPRD Jawa Barat mendorong agar skema holding tak hanya menyasar BUMD non-finansial, tetapi juga sektor finansial
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Ringkasan Berita:
- DPRD Jawa Barat mendorong skema holding tak hanya menyasar BUMD non-finansial
- Rencana Dedi Mulyadi menyentuh BUMD non-finansial melalui pembentukan Perumda Sanggabwana
- Rencana penyusanan perda pembentukan holding dan perda penyertaan modal.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rencana pembentukan holding BUMD melalui Perumda Sanggabuana dinilai belum cukup. DPRD Jawa Barat mendorong agar skema holding tak hanya menyasar BUMD non-finansial, tetapi juga sektor finansial seperti BPR dan LKM.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Fraksi Golkar, Edi Askari, menyatakan pembentukan holding Perumda Sanggabuana merupakan langkah strategis.
Namun, menurutnya, konsep yang diajukan pemerintah daerah masih perlu diperdalam agar lebih komprehensif.
Saat ini, BUMD di Jawa Barat terbagi dalam dua kelompok besar, yakni finansial dan non-finansial.
Rencana gubernur baru menyentuh BUMD non-finansial melalui pembentukan Perumda Sanggabwana sebagai induk perusahaan.
“Langkah ini baik dan strategis. Tapi seharusnya juga dikaji holding untuk BUMD finansial,” ujar Edi, Selasa (24/2/2026).
Edi mencontohkan, BPR yang jumlahnya sekitar 14 unit serta Lembaga Keuangan Mikro (LKM) berada dalam satu rumpun usaha yang sama.
Menurutnya, lebih mudah membentuk holding khusus sektor keuangan, misalnya Perumda BPR Jawa Barat, yang menghimpun seluruh BPR dan LKM dalam satu entitas.
Melalui model tersebut, kata dia, sistem perbankan dapat diubah dari unit banking system menjadi branch banking system.
Skema ini, kata dia, memungkinkan restrukturisasi lebih terarah, terutama bagi BPR yang saat ini dalam kondisi kurang sehat.
Edi juga menyoroti rencana penyerahan LKM kepada kabupaten/kota melalui mekanisme hibah.
Ia mengingatkan, terdapat penyertaan modal dari Bank BJB di sejumlah LKM, sehingga tidak bisa serta-merta dihibahkan tanpa kajian mendalam.
“Atas dasar itu, saya mengusulkan dua holding. Non-finansial melalui Perumda Sanggabwana, dan finansial melalui holding BPR dan LKM,” katanya.
Terkait Perumda Sanggabwana, Edi menilai pembentukan “rumah besar” tersebut akan memudahkan penataan ulang BUMD non-finansial.
| Respons Dedi Mulyadi soal Kades Margaluyu Tak Terima Jembatan Cirahong Tanpa Penjaga |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Ditantang Wagub Kalbar Soal Perbaikan Jalan, Gubernur Jabar Beri Respons Adem |
|
|---|
| KDM Disorot Belum Optimal Sosialisasikan Aturan Baru Pajak STNK, Samsat di Bekasi Kebingungan |
|
|---|
| Rayakan Ultah ke-55 Tahun, Dedi Mulyadi Nyatakan Janji Tak Menikah Sampai Ni Hyang Dewasa |
|
|---|
| Spontanitas Dedi Mulyadi Rekrut Pengangkut Sampah yang Kesulitan Ekonomi Jadi Petugas Kebersihan |
|
|---|
