Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Peras Pengusaha soal Pengadaan Hewan Kurban

Pengusaha melakukan pengaduan ke polisi soal dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Tasikmalaya terkait pengadaan hewan kurban

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Priangan/ Jaenal Abidin
LAPOR POLISI - Firman Nurhakim kuasa hukum pengusaha inisial SG ketika memberikan keterangan saat melaporkan kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya, Senin (11/8/2025). 

Tapi, hingga tanggal yang ditentukan tak kunjung dilakukan pembayaran oleh pihak Pemkab Tasikmalaya terhitung 6 Juni sampai 2 Agustus 2025.

"Padahal klien sudah selesai pekerjaan tapi belum dibayarkan sisa anggaran yang ditetapkan," tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta membenarkan Satreskrim Polres Tasikmalaya telah menerima laporan pengaduan dari perwakilan kuasa hukum warga yang menyampaikan laporan pengaduan. 

“Benar kami hari ini kedatangan kuasa hukum salah seorang warga yang telah membuat surat/laporan pengaduan, tentunya sesuai dengan mekanisme yang ada bahwa terkait surat masuk adalah satu pintu yaitu ke Sium (seksi umum),” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengaku pihaknya saat ini tengah fokus membahas soal BPJS bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

"Yang jelas saya fokus penyelesaian BPJS, kesehatan dan infrastruktur di Kabupaten Tasikmalaya," ucap Cecep dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved