Toni RM Mantan Pengacara Pegi Muncul Lagi, Dampingi Keluarga Putri Apriyani, Ungkap Sosok Polisi
Sosok pengacara asal Indramayu, Toni RM, muncul lagi. Dia kini menjadi kuasa hukum keluarga almarhumah Putri Apriyani (24).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sosok pengacara asal Indramayu, Toni RM, muncul lagi. Dia kini menjadi kuasa hukum keluarga almarhumah Putri Apriyani (24).
Sebelumnya, nama Toni sering muncul pada kasus Vina Cirebon. Dia merupakan pengacara yang mendampingi Pegi Setiawan, sosok yang ditetapkan sebagai tersangka utama kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
Pegi akhirnya terbebas dari status tersangka.
Kini, Toni mendampingi keluarga Putri. Putri ditemukan meninggal di dalam kamar kosnya di Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).
Putri ditemukan dengan keadaan wajah gosong diduga akibat luka bakar.
“Saya diminta keluarga dan saya bersedia,” ujar Toni saat ditemui Tribun di Mapolres Indramayu, Senin (11/8/2025).
Toni menyampaikan, kedatangannya ke Mapolres Indramayu awalnya untuk mendampingi ayah korban membuat laporan.
Baca juga: FAKTA-fakta Putri Apriyani Tewas dengan Muka Dibakar di Indramayu, Misteri Tangisan hingga Rekening
Tapi ternyata di Polres Indramayu kasus kematian Putri sudah naik ke tingkat penyidikan sejak awal. Polisi yakin bahwa kejadian tersebut merupakan pidana murni.
“Jadi kedatangan Pak Karja (ayah Putri) ini untuk diperiksa BAP sebagai saksi ayah korban, bukan lagi dimintai keterangan,” ujar dia.
Toni menyampaikan, semua kesaksian dari ayah korban sudah disampaikan semua kepada penyidik.
Mulai dari Putri punya pacar yang merupakan polisi yang berdinas di Polres Indramayu hingga soal keberadaan Putri terakhir saat diminta ibunya mengambil uang untuk keperluan gadai sawah.
“Dari situ enggak ada kabar dan dapat kabar lagi paginya, tapi soal kabar Putri meninggal dunia,” ujar dia.
Toni dalam hal ini mengapresiasi gerak cepat dari Polres Indramayu yang langsung menaikkan kasus tersebut.
Baca juga: Sosok Putri Apriyani yang Ditemukan Meninggal dengan Wajah Gosong di Kosannya di Indramayu
Adapun alasan penyidik menaikkan kasus tersebut karena kematian Putri ini merupakan tindak pidana murni. Hal itu diperkuat dengan ada beberapa temuan yang ditemukan di TKP tewasnya Putri.
Dia menyampaikan, di sana ditemukan tiga unit ponsel, terdiri atas dua unit milik Putri dan satu lagi milik pacarnya tersebut.
“Bahkan Hp yang pacarnya itu, itu yang hampir terbakar. Kedua, di TKP juga ada barang bukti sepeda motor milik pacarnya tersebut,” ujar dia.
Selain itu, bukti yang menguatkan lainnya ada dari rekaman CCTV, keterangan saksi-saksi, serta hasil autopsi.
Toni menyampaikan, pihak kepolisian saat ini masih memburu pacar Putri tersebut. Sejak awal kejadian hingga sekarang pihak kepolisian tengah berusaha anggotanya untuk mencari keberadaan sosok AS, pacarnya tersebut.
Menurut Toni, pacar dari putri ini patut diduga menjadi dalang di balik kematian tragis Putri Apriyani di dalam kamar kos.
“Untuk sementara penyidik menerapkan Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujar dia. (*)
PLN Indramayu Wujudkan Harapan Baru Listrik Gratis Program Light Up The Dream di Momen HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi Dua Raperbup Indramayu Terkait Kerjasama Daerah dan Pertanian |
![]() |
---|
Peristiwa Pukul 05.04 Jadi Kunci, Toni Nilai Alvian Polisi Indramayu Memang Berencana Habisi Putri |
![]() |
---|
REAKSI Keluarga Setelah Polisi di Indramayu yang Bunuh Putri Hanya Terancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti Kasus Polisi Bunuh di Indramayu, dari Kasur sampai Pakaian Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.