Mobil Damkar Sering Mogok, DPRD Purwakarta Desak Pengadaan Unit Baru

DPRD menyebut, kondisi kendaraan Damkar saat ini sudah tak layak pakai dan sangat riskan di tengah meningkatnya ancaman kebakaran.

tribunjabar.id / Deanza Falevi
Armada pemadam kebakaran yang usang dan rawan mogok di Kabupaten Purwakarta. DPRD mendesak pengadaan unit baru demi mencegah bencana lebih besar di masa mendatang. 

‎Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

‎TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kondisi armada pemadam kebakaran (Damkar) di Kabupaten Purwakarta kini jadi sorotan oleh DPRD.

‎Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggota dewan mendesak agar segera dianggarkan pengadaan mobil Damkar baru.

‎Desakan itu disampaikan oleh anggota Banggar DPRD, Ahmad Sanusi atau yang akrab disapa Amor.
‎Ia menyebut, kondisi kendaraan Damkar saat ini sudah tak layak pakai dan sangat riskan di tengah meningkatnya ancaman kebakaran, apalagi saat musim kemarau tiba.

‎"Saya minta TAPD segera menganggarkan pengadaan empat unit mobil Damkar. Kalau pun anggarannya belum mencukupi, minimal dua unit harus bisa direalisasikan. Kalau ini pun tidak, saya usul paripurna pengesahan APBD tidak perlu digelar," ujar Amor kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

‎Menurut data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, saat ini Purwakarta hanya memiliki 7 unit mobil Damkar. Ironisnya, dua di antaranya sudah berusia lebih dari 25 tahun dan rawan mogok saat dibutuhkan.

‎Sementara itu, kebutuhan armada terus meningkat seiring pesatnya pertumbuhan penduduk dan makin padatnya permukiman di berbagai wilayah.

‎Menanggapi desakan itu, Sekretaris TAPD Nina Herlina, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD), menyatakan akan segera menyampaikan usulan tersebut kepada Ketua TAPD yang juga Sekda Purwakarta.

Namun, sayangnya, Ketua TAPD Norman Nugraha tidak hadir dalam rapat penting tersebut.
‎Desakan Banggar bukan tanpa alasan. Beberapa kejadian kebakaran besar dalam beberapa bulan terakhir membuktikan betapa gentingnya situasi.

‎Salah satunya adalah kebakaran hebat di Pasar Jumah, Kecamatan Purwakarta, pada 20 Maret 2025 lalu. Insiden itu menghanguskan 160 kios, dan salah satu mobil Damkar justru mogok di lokasi.

‎Terbaru, pada 26 Juli 2025, kebakaran melanda gudang limbah plastik dan palet kayu di Kampung Pasarminggu, Desa/Kecamatan Campaka. Gudang seluas 3.288 meter persegi itu butuh waktu dua hari untuk dipadamkan, lantaran keterbatasan armada dan sulitnya memadamkan limbah plastik yang mudah terbakar.

‎"Ini sudah bukan soal pengadaan biasa. Ini kebutuhan krusial. Kalau sampai diabaikan lagi, konsekuensinya bisa sangat fatal. Kami harap TAPD benar-benar memahami urgensinya," kata Amor.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved