HEBOH Bendara One Piece Berkibar di Bandung Barat, Ini Fakta di Baliknya yang Terungkap

Berkibarnya bendera One Piece membuat heboh warga Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Giri
Tangkapan Layar
BERKIBAR - Bendera One Piece yang sempat berkibar bersama bendera Merah Putih di Cihampelas, Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (6/8/2025). 

“Manakala ada perintah, kita tindak,” ujarnya.

Baca juga: Viral Bupati Cianjur Ikut Tren Lagi Rame Pakai Jaket One Piece: Sudah Punya dari Dulu

Makna di Baliknya

Bendera bergambar tengkorak khas Topi Jerami itu terlihat berkibar di beragam lokasi, mulai dari halaman rumah warga, kendaraan truk pengangkut barang, hingga tiang bendera di pekarangan.

Di media sosial, banyak unggahan yang menampilkan fenomena ini disertai narasi simbolik. Sebagian warganet menafsirkan pengibaran bendera bajak laut sebagai bentuk perlawanan simbolis terhadap ketidakadilan atau ekspresi ketidakpuasan terhadap kondisi pemerintahan saat ini.

Serial One Piece sendiri, yang diciptakan oleh Eiichiro Oda dan pertama kali diterbitkan pada 1997, menceritakan petualangan Monkey D. Luffy bersama kru Bajak Laut Topi Jerami dalam pencarian harta legendaris “One Piece”.

Bendera yang dikibarkan warga adalah Jolly Roger versi Topi Jerami—tengkorak mengenakan topi jerami dengan dua tulang menyilang di bawahnya berlatar belakang hitam. Dalam kisah One Piece, lambang ini bukan sekadar identitas bajak laut, melainkan simbol perjuangan melawan ketidakadilan, tirani, dan rezim korup.

Jika ditelusuri lebih jauh, Jolly Roger sendiri merupakan istilah umum untuk bendera bajak laut yang digunakan pada abad ke-17 hingga ke-18.

Kala itu, simbol tengkorak dan tulang bersilang dipakai untuk menebar rasa takut kepada kapal lawan, dengan harapan musuh menyerah tanpa perlawanan sehingga pertempuran bisa dihindari.

Baca juga: Disdik Jabar Minta Pelajar Tak FOMO Ikut Kibarkan Bendera One Piece meski Tak Dilarang Dedi Mulyadi

Dalam versi One Piece, bendera Topi Jerami membawa makna lebih dalam. Monkey D. Luffy dan krunya digambarkan sebagai kelompok yang menolak tunduk pada otoritas opresif, termasuk Pemerintah Dunia, demi memperjuangkan kebebasan.

Bagi sebagian penggemar, mengibarkan bendera ini menjelang 17 Agustus menjadi cara simbolis untuk mengekspresikan pandangan dan kekecewaan terhadap kondisi sosial-politik yang ada.

Status Hukum dan Sikap Pihak Berwenang

Sampai saat ini belum ada keputusan resmi yang menyatakan pengibaran bendera One Piece melanggar hukum. Polda Jawa Barat masih menunggu arahan dari pimpinan.

Kombes Hendra Rochmawan kembali menegaskan bahwa langkah penindakan baru akan dilakukan apabila ada instruksi tegas dari atasan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa posisi hukum terhadap fenomena ini masih belum jelas. Meski demikian, dalam suasana menjelang Hari Kemerdekaan, pemerintah tetap mengingatkan agar masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai simbol resmi negara.

Pengibaran bendera lain—terutama yang memiliki makna politis atau menimbulkan kontroversi—dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jabar Siap Tindak Pengibar Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved