3 Bansos HUT ke-80 RI untuk Guru, Insentif Rp2,1 Juta sampai BSU Rp600 Ribu untuk Sektor Non-Formal
Pemerintah menggelontorkan tiga jenis bansos husus untuk guru bertepatan dengan momentum HUT ke-80 RI.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah menggelontorkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) khusus untuk guru bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).
Adanya ketiga bansos itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti pada Rabu (6/8/2025).
Dilansir dari YouTube KEMDIKDASMEN, Suharti menjelaskan ada tiga bansos untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas para guru.
Hal tersebut sebagai hadiah bagi para guru bertepatan dengan momentum HUT ke-80 RI.
Lantas, apa saja bansos tersebut?
1. Bantuan Insentif untuk Guru Non-ASN
• Diberikan kepada 341.248 guru formal dan non-formal, termasuk guru PAUD, yang memenuhi kualifikasi kriteria S-1/D-4 namun belum punya sertifikasi profesi.
• Besaran bantuan tahun ini: Rp300.000 per bulan selama tujuh bulan, namun cair satu kali sehingga nilainya menjadi Rp2.100.000.
Baca juga: LINK dan Cara Aktivasi Rekening di Info GTK Kemendikdasmen, Cairkan Insentif Guru Non-ASN Rp2,1 Juta
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Guru PAUD Non-Formal
• Jumlah penerima 253.407 guru yang memenuhi persyaratan.
• Besaran Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, namun pencairannya satu kali sehingga nilainya menjadi Rp600.000.
3. Bantuan Afirmasi Kualifikasi S-1/D-4 untuk Guru PAUD & SD
• Beasiswa kuliah S-1/D-IV bagi 12.500 guru yang belum memiliki kualifikasi akademik.
• Besaran bantuan mencapai Rp3 juta per semester.
Cara Cek Penerima Insentif
Apakah Nama Anda Terdaftar Penerima PKH dan BPNT? Berikut Cara Cek Online Lewat HP |
![]() |
---|
Bupati Cirebon Dukung Langkah Telkom Tingkatkan Kecakapan Digital Guru Lewat Program IDL 2025 |
![]() |
---|
Fakta-fakta 35 Anggota DPRD Purwakarta Dapat BSU Rp600 Ribu, Kaget hingga Janji Tak Cairkan |
![]() |
---|
Puluhan Angota Dewan Purwakarta 'Berhak' Terima Bantuan Subsidi Upah Berdasarkan Data Update April |
![]() |
---|
35 Anggota Dewan Purwakarta Dapat Bantuan Subsidi Upah, Pihak Pos Ungkap Nasib Dananya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.