Dik Menipu Belasan Mahasiswa di Jatinangor Sumedang, Barang Elektronik Dijual dengan Harga Miring
Barang-barang elektronik itu dilepas ke pasaran dengan harga miring, jauh di bawah standar, oleh Dik yang menjadi tersangka penipuan tersebut.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Harga jual laptop dan barang elektronik yang berasal dari aksi penipuan terhadap belasan mahasiswa di Jatinangor bikin geleng kepala.
Barang-barang elektronik itu dilepas ke pasaran dengan harga miring, jauh di bawah standar. Sang pelaku, yang selama ini meresahkan mahasiswa, kini berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kepolisian Resor Sumedang mengungkap kasus ini setelah meringkus seorang pria bernama Dik Dionerlangga. Warga Jalan Pagarsih RT 11/01, Kelurahan Tarogong, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, itu ditangkap atas dugaan pencurian dengan modus penggelapan.
Selama beberapa waktu, Dik menjalankan aksinya dengan menipu mahasiswa dan mengambil barang-barang berharga mereka. Total ada belasan korban, dengan catatan polisi menunjukkan pelaku telah beraksi di 14 tempat kejadian perkara (TKP).
Pada Senin (4/8/2025), pihak kepolisian memamerkan pelaku kepada wartawan di Mapolsek Jatinangor. Di hadapan awak media, polisi turut melakukan interogasi langsung kepada Dik terkait harga jual barang curiannya serta pihak-pihak yang membeli barang-barang tersebut.
"Semua dijual online, kemudian dijual yang beli rata-rata, mahasiswa dan orang kantor," ungkap Dik saat menjawab pertanyaan polisi.
Menurut keterangan pelaku, seluruh barang yang ia dapat dari aksi tipu daya dijual dengan harga di bawah pasaran. Perbedaan harga ini cukup signifikan. Misalnya, ponsel yang di pasaran bernilai Rp 1 juta, dijualnya hanya sekitar Rp 700 ribu.
"Lebih murah dari harga pasaran, 70 persen dari harga pasaran. uang hasil penjualan buat bayar hutang," kata Dik Dionerlangga.
Kapolres Sumedang, AKBP Sadityo Mahardika, membeberkan bahwa aksi pelaku sudah berlangsung di 14 lokasi berbeda dengan pola yang hampir sama di setiap kejadian.
"Tersangka pelaku meresahkan para pelajar (mahasiswa) yang ada di sekitar kampus di Jatinangor. Tersangka sudah melakukan kejahatan sebanyak 14 kali di 14 TKP dengan modus yang hampir mirip," ujarnya.
Ia menjelaskan, cara yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura membutuhkan bantuan dari calon korban. Berbagai alasan digunakan, mulai dari menanyakan alamat hingga meminta bantuan untuk mengambilkan obat.
Pelaku mengendarai sepeda motor Honda PCX untuk menghampiri calon korbannya. Ia kemudian mengajak korban ikut bersamanya untuk menunjukkan lokasi yang dimaksud. Sesampainya di tujuan, pelaku meminta korban menitipkan barang-barang berharganya di bagasi motor PCX tersebut.
Begitu korban beranjak untuk memenuhi permintaan lain dari pelaku, ia justru memanfaatkan momen itu untuk membawa kabur barang-barang yang sudah diamankan di dalam jok motor.
"Bagasi yang muat ditaruh laptop dan barang berharga lain, setelah masuk ke bagasi, meminta melakukan sesuatu, seperti mengambilkan barang untuk istrinya, obat, dan lain-lain. Setelah pelaku meminta bantuan dan korban berjalan," jelas AKBP Sadityo.
"Tersangka kabur dengan barang berharga, laptop atau hape di dalam jok motor. Tersangka ini sering melakukan hal itu kepada para korban," sambungnya.
Mayoritas korban dalam kasus ini adalah mahasiswa, terutama yang berasal dari ITB dan Unpad, yang memang beraktivitas di kawasan Jatinangor.
Modus Pelaku Penipuan Belasan Mahasiswa di Jatinangor Sumedang, Pakai Bujuk Rayu |
![]() |
---|
Penipu Belasan Mahasiswa di Jatinangor Sumedang Diringkus, Bawa Kabur Laptop dan Barang Berharga |
![]() |
---|
Polisi Ciduk Preman Beringas di Jatinangor, Lukai Pedagang dengan Golok |
![]() |
---|
Kecelakaan di Turunan Sanur Sumedang Malam Tadi, Truk Terguling Timpa Pemotor |
![]() |
---|
Polisi Belum Ungkap Apa Penyebab Kecelakaan Beruntun di Terowongan Kembar Cisumdawu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.