Cara Mencairkan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025

Berikut ini cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Kantor Pos, diperpanjang hingga 6 Agustus 2025.

Canva
ILUSTRASI BANSOS - BSU 2025 resmi diperpanjang hingga 6 Agustus 2025. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi para pekerja yang belum mencairkan BSU 2025 melalui PT Pos Indonesia. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Kantor Pos.

BSU 2025 resmi diperpanjang hingga 6 Agustus 2025. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi para pekerja yang belum mencairkan BSU 2025 melalui PT Pos Indonesia.

Adapun sebelumnya, masa pencairan BSU 2025 dijadwalkan berakhir pada 3 Agustus 2025.

Akan tetapi, berdasarkan hasil rapat antara Kementerian Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan, perpanjangan diberikan hingga 6 Agustus 2025.

Syarat dapatkan BSU 2025

Diketahui, BSu 2025 disalurkan untuk periode Juni-Juli 2025 dengan besaran Rp 600.000, yang diberikan satu kali.

Ini syarat penerima BSU 2025:

Baca juga: LINK dan Cara Cek Status Tunjangan Profesi Guru 2025 Sudah Cair atau Belum, Lengkap Besarannya

  • Pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan (atau sesuai UMP daerah). 
  • Bekerja di sektor formal dengan kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan.
  • Tidak sedang menerima program bantuan lain seperti Kartu Prakerja atau bantuan dari kementerian lain. 

BSU juga diberikan pada 17,3 juta pekerja formal dan sekitar 565 ribu guru honorer. 

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp10,72 triliun. 

Cara cek NIK penerima BSU 2025 

Pencarian calon penerima BSU 2025 di laman BSU Kemnaker dilakukan dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Berikut cara cek NIK BSU 2025: 

  • Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id/ 
  • Masukkan NIK Klik tombol "Cek Status".
  • Sistem akan memberikan informasi terkait data yang dimasukkan. 

Jika NIK memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025, akan muncul notifikasi sebagai berikut: 

"NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala".

Baca juga: Cara Mendapatkan Barcode BSU 2025 di Aplikasi Pospay untuk Ambil Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Tata cara mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos

1. Cek status penerima BSU melalui aplikasi Pospay: 

  • Unduh aplikasi Pospay Mobile di Play Store atau App Store 
  • Di halaman awal, klik ikon “i” di pojok kanan bawah 
  • Pilih menu Bantuan Sosial, lalu pilih BSU 2025 
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 
  • Bila terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi untuk mencairkan BSU

2. Datang langsung ke Kantor Pos

  • Bawa KTP asli 
  • Tunjukkan status penerima atau QR Code dari aplikasi Pospay (jika ada) 
  • Selanjutnya petugas akan memverifikasi data, dan dana akan langsung dicairkan secara tunai

Sebagian besar kantor pos akan melayani hingga malam, bahkan hingga pukul 22.00 WIB.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved