Cara Mencairkan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025

Berikut ini cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Kantor Pos, diperpanjang hingga 6 Agustus 2025.

Canva
ILUSTRASI BANSOS - BSU 2025 resmi diperpanjang hingga 6 Agustus 2025. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi para pekerja yang belum mencairkan BSU 2025 melalui PT Pos Indonesia. 

1. Cek status penerima BSU melalui aplikasi Pospay: 

  • Unduh aplikasi Pospay Mobile di Play Store atau App Store 
  • Di halaman awal, klik ikon “i” di pojok kanan bawah 
  • Pilih menu Bantuan Sosial, lalu pilih BSU 2025 
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 
  • Bila terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi untuk mencairkan BSU

2. Datang langsung ke Kantor Pos

  • Bawa KTP asli 
  • Tunjukkan status penerima atau QR Code dari aplikasi Pospay (jika ada) 
  • Selanjutnya petugas akan memverifikasi data, dan dana akan langsung dicairkan secara tunai

Sebagian besar kantor pos akan melayani hingga malam, bahkan hingga pukul 22.00 WIB.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved