Realisasi Pendapatan dari PBB di Pangandaran Sudah Rp 12,5 M sampai Juli, Tahun Lalu Cuma Rp 7 M

penagihan PBB di Dusun Karangsalam, RT 05 RW 05, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran. 

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
gemini AI
BAYAR PAJAK - Ilustrasi bayar pajak PBB. realisasi Pendapatan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PP P2) Kabupaten Pangandaran telah mencapai Rp 12,5 miliar.  

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran terus menggenjot capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan melakukan layanan jemput bola ke setiap desa.

Satu contoh strategi jemput bola yakni, penagihan PBB di Dusun Karangsalam, RT 05 RW 05, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran. 

Warga mendatangi pos ronda untuk membayar PBB setelah mendapatkan informasi dari Ketua RT setempat melalui grup WhatsApp lingkungan.

Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran, Sarlan mengatakan, langkah jemput bola ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. 

"Kami menurunkan petugas ke lapangan untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam membayar pajak," ujar Sarlan kepada sejumlah wartawan di Pangandaran, Kamis (31/7/2025) sore.

Hingga Juli 2025, Ia mengklaim, realisasi Pendapatan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PP P2) telah mencapai Rp 12,5 miliar. 

Tentu, kata Ia, angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama di tahun 2024 yang hanya mencapai Rp 7 miliar.

"Artinya, ada kenaikan sebesar 77,9 persen atau sekitar Rp 5,5 miliar dari tahun sebelumnya," ucap Sarlan.

Diketahui sebelumnya, Bapenda Kabupaten Pangandaran merekrut sebanyak 93 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai petugas pemungut pajak di desa - desa dengan tujuan untuk mendukung optimalisasi pemungutan PBB tersebut.(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved