Kabar Gembira, Sehari Setelah HUT ke-80 RI Jadi Hari Libur Nasional, Siswa Bisa Libur 3 Hari

Meski Hari Kemerdekaan yang diperingati setiap 17 Agustus jatuh pada hari Minggu, para siswa masih bisa menikmati masa libur.

Editor: Hilda Rubiah
Kemenag
KALENDER HIJRIYAH AGUSTUS - Foto ini diambil dari laman resmi Kemenag pada Minggu (20/7/2025) yang menampilkan kalender bulan Agustus 2025. - Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. 

Presiden Prabowo, kata Juri, juga mengimbau agar semarak peringatan kemerdekaan tidak hanya dirasakan di tingkat nasional, tetapi juga digelorakan di seluruh daerah.

Ia mengajak elemen instansi pemerintah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, maupun sektor swasta untuk turut serta merayakan HUT ke-80 RI dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggal 18 Agustus Libur Nasional, Siswa Sekolah bisa Libur 3 Hari"

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved