Kabar Gembira, Sehari Setelah HUT ke-80 RI Jadi Hari Libur Nasional, Siswa Bisa Libur 3 Hari
Meski Hari Kemerdekaan yang diperingati setiap 17 Agustus jatuh pada hari Minggu, para siswa masih bisa menikmati masa libur.
TRIBUNJABAR.ID - Kabar gembira bagi masyarakat khususnya para pelajar yang sekolah.
Meski hari kemerdekaan yang diperingati 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu, para siswa masih bisa menikmati masa libur.
Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan.
Penetapan libur sehari setelah HUT ke-80 RI ini sebagai hari libur nasional tambahan bertujuan agar masyarakat memperoleh waktu luang merayakan hari kemerdekaan.
Baca juga: Daftar Hari Penting di Bulan Agustus 2025, Selain HUT ke-80 RI Ada Hari Libur Nasional?
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan, keputusan ini sudah direncanakan matang-matang.
"Banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan." ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro diikuti dalam jaringan (daring) Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat dikutip dari laman Antara, Jumat (1/8/2025).
Alasan tanggal 18 Agustus menjadi hari libur ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi masyarakat menyelenggarakan berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan.
Siswa sekolah bisa libur 3 hari?
Dari kalender tahun 2025, HUT ke-80 RI jatuh pada hari Minggu, 17 Agustus 2025.
Sementara tanggal 18 Agustus 2025 jatuh pada hari Senin.
Maka siswa dan masayarakat yang sekolah atau instansinya selalu libur hari Sabtu (16/7/2025) bisa ikut libur selama tiga hari.
Perlu diketahui, pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemerintah mengusung tema besar "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.
Sehingga walaupun libur, tentunya masing-masing instansi, sekolah, lingkungan perumahan, dan instansi pemerintah akan mengadakan lomba.
Juri berharap momentum ini dapat membangkitkan semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas masyarakat dalam membangun bangsa yang sejahtera dan maju.
"Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas," katanya.
Baca juga: Daftar 9 Pekerjaan yang Diprediksi Bakal Hilang di Tahun 2030, Apakah Profesimu Termasuk?
| Jadwal TKA Susulan 2025 untuk Siswa SMA/SMK Sederajat, Simak Syarat Pesertanya |
|
|---|
| Hari Sumpah Pemuda Diperingati 28 Oktober 2025, Apakah Libur? Cek Penjelasan SKB 3 Menteri |
|
|---|
| Siswa SMP Berutang Rp4 Juta karena Terjerat Judol dan Pinjol, Sudah Satu Bulan Bolos Sekolah |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Gandeng Disdik, Siap Sasar 5.000 SMA/SMK untuk Lindungi Karya Siswa |
|
|---|
| Tantangan Pendidikan Kian Kompleks, Guru & Orang Tua Harus Saling Dukung untuk Bangun Karakter Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kalender-Hijriah-Agustus-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.