Terungkap Kades Cikujang Sukabumi yang Tersandung Kasus Korupsi Punya Utang ke Warga, Belum Dibayar
Oknum Kades Cikujang, Heni Mulyani ini ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, pada Senin (28/7/2025) lalu.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
"Kurang tau, mohon maaf aja ya, ke masyarakat mah memang baik, kan udah dua kali ngejabat, satu kali ngejabat, terus kalah, terus naik lagi. Soal kasus korupsi itu mah gak tahu, bukannya gak mau ngasih penjelasan," ucap Salman di Kantor Desa Cikujang.
"Kalau dulu-dulu mah memang bener Kalau pas ngejabat sekarang mah ke warga mah bisa dibilang bagus, bisa dibilang gimana lah," kata Salman.
Baca juga: Dedi Mulyadi Apresiasi Aparat yang Tangkap 7 Wartawan Gadungan Pemeras Kades Ciuyah Sumedang
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, mengatakan, Kades Cikujang melakukan tindak pidana korupsi DD senilai Rp 500 juta.
"Total kerugian negara terkait Dana Desa yang ada di Desa Cikujang kurang lebih 500 Juta dari total Jual beli Aset Desa seperti bangunan Posyandu," ujar Agus.
Agus menjelaskan, H dibawa ke Lapas Wanita di Bandung. Tersangka sendiri telah merugikan negara dengan memakai uang yang dikorupsi untuk kebutuhan pribadi.
"Untuk saat ini karena yang menikmati hanya Pelaku Bu Kades saja. Hasil korupsi dipakai untuk keperluan pribadi. Untuk kehidupan sehari-hari beliau," kata Agus.
Kejaksaan pun segera melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan tipikor dan menahan tersangka di Lapas Wanita di Bandung selama 20 hari.
Pantauan Tribunjabar.id, saat dipakaikan rompi tahanan sebelum dibawa ke Lapas Wanita, tersangka Kades Cikujang itu terlihat tertawa lebar.
"Untuk tersangka kita bawa ke Lapas Wanita di Bandung. Pelaku terancam Pasal 2 dan 3 yang dimana minimal hukumannya itu 4 tahun penjara. Selanjutnya, kita akan segera melimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Bandung dan untuk sementara selama 20 hari," ucap Agus.*
Sopir Angkot di Cisaat Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia di Mobilnya, Ditemukan Warga yang Curiga |
![]() |
---|
Menu MBG di Sukabumi Dikeluhkan Pelajar karena Bau, SPPG: Kami Akan Telusuri |
![]() |
---|
191 Pengedar Narkotika dan OKT di Sukabumi Ditangkap, kini Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Maling Leluasa Bobol Toko saat Kebakaran Pasar Surade Sukabumi, Gasak Uang Arisan |
![]() |
---|
Pemerintah Kabupaten Sukabumi Buka Lowongan 8.190 PPPK Honorer Paruh Waktu, Ini Formasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.