SCG Resmikan Fasilitas RDF di Sukabumi, Dukung Pengelolaan Sampah dan Target Net Zero 2050

SCG melalui anak perusahaannya, PT Semen Jawa, meresmikan Fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Siti Fatimah
DOK SGC
PERESMIAN - SCG melalui anak perusahaannya, PT Semen Jawa, meresmikan Fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi. Proyek ini merupakan hasil kerja sama antara SCG dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam rangka mendukung pengurangan volume sampah sekaligus mempercepat pencapaian target Net Zero Emission pada tahun 2050. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - SCG melalui anak perusahaannya, PT Semen Jawa, meresmikan Fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi.

Proyek ini merupakan hasil kerja sama antara SCG dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam rangka mendukung pengurangan volume sampah sekaligus mempercepat pencapaian target Net Zero Emission pada tahun 2050.

Fasilitas RDF ini secara resmi mulai beroperasi setelah diresmikan dalam sebuah acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, antara lain Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Duta Besar Kerajaan Thailand untuk Indonesia, serta perwakilan dari sejumlah kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menekankan bahwa pengelolaan sampah menjadi prioritas nasional, sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.

PERESMIAN - SCG melalui anak perusahaannya, PT Semen Jawa, meresmikan Fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi. Proyek ini merupakan hasil kerja sama antara SCG dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam rangka mendukung pengurangan volume sampah sekaligus mempercepat pencapaian target Net Zero Emission pada tahun 2050.
PERESMIAN - SCG melalui anak perusahaannya, PT Semen Jawa, meresmikan Fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi. Proyek ini merupakan hasil kerja sama antara SCG dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam rangka mendukung pengurangan volume sampah sekaligus mempercepat pencapaian target Net Zero Emission pada tahun 2050. (dok SGC)

"Saat ini timbulan sampah nasional mencapai 56,6 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, hanya 10-14 persen yang berhasil dikelola, sisanya dibuang begitu saja ke lingkungan. Kehadiran Semen Jawa dan fasilitas RDF ini menjadi bagian penting dalam solusi pengelolaan sampah di Jawa Barat," ujar Hanif, Kamis (31/07/2025).

Country Director SCG Indonesia, Warit Jintanawan menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas RDF di TPSA Cimenteng adalah bagian dari komitmen SCG untuk mendorong pertumbuhan hijau inklusif (Inclusive Green Growth).

"SCG berkomitmen penuh untuk mendukung inisiatif Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menciptakan kawasan yang lebih hijau dan berkelanjutan. Melalui RDF, kami hadirkan solusi low-carbon dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi alternatif, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan menekan emisi karbon," ungkap Warit.

Presiden Direktur PT Semen Jawa, Peramas Wajananawat, menambahkan bahwa pembangunan fasilitas RDF merupakan implementasi prinsip ESG 4 Plus milik SCG, yang mencakup target Net Zero Emission tahun 2050 dan transformasi industri menuju operasional yang lebih hijau.

“SCG memiliki pengalaman lebih dari satu dekade dalam implementasi teknologi RDF di Thailand. Kami yakin, kehadiran fasilitas ini di Sukabumi akan membawa manfaat besar baik secara ekonomi maupun lingkungan,” ujar Peramas.

RDF atau Refuse-Derived Fuel merupakan sumber energi terbarukan yang dihasilkan dari pengolahan sampah domestik (Municipal Solid Waste).

Sampah dipilah dan dicacah sebelum digunakan sebagai bahan bakar dalam proses pembakaran kiln di pabrik semen SCG. Melalui metode co-processing, fasilitas ini memungkinkan pengelolaan sampah secara menyeluruh tanpa meninggalkan residu.

Fasilitas RDF di TPSA Cimenteng dirancang untuk mengelola hingga 200 ton sampah per hari dari 27 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Selain itu, sekitar 130 ton sampah yang telah terakumulasi di landfill TPSA Cimenteng juga akan dipilah dan diolah menjadi energi terbarukan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju.

"Salah satu syarat menjadi negara maju adalah pengelolaan lingkungan hidup yang baik, termasuk di dalamnya pengolahan sampah," ujar Herman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved