Penertiban PKL di Sukalila Cirebon Masih Terkendala, Satpol PP Tunggu Surat dari BBWS

Satpol PP masih menunggu langkah resmi dari BBWS Provinsi Jawa Barat selaku pemilik kewenangan atas kawasan bantaran Sungai Sukalila.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
PKL DI BANTARAN KALI - Potret para pedagang di bantaran Sungai Sukalila Cirebon. Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sukalila Selatan, Kota Cirebon, belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sukalila Selatan, Kota Cirebon, belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. 

Pemerintah Kota Cirebon, melalui Satpol PP, masih menunggu langkah resmi dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jawa Barat selaku pemilik kewenangan atas kawasan bantaran Sungai Sukalila.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengatakan, penertiban belum bisa dilaksanakan karena masih perlu ada koordinasi lanjutan dengan berbagai pihak.

Baca juga: 12 Kios PKL dan Bangunan Liar di Bandung Dibongkar Satpol PP, dari Tempat Kuliner sampai Tambal Ban

“Ya soal penertiban lapak PKL di kawasan Sukalila Selatan, kita (Satpol PP Kota Cirebon) masih harus melakukan rapat lagi dengan pihak terkait,” ujar Edi saat dihubungi Tribun, Kamis (31/7/2025).

Menurut Edi, hingga kini BBWS belum mengirimkan surat resmi sebagai tahapan awal penertiban.

Ia menekankan, kawasan tersebut merupakan wilayah kewenangan BBWS Provinsi, bukan sepenuhnya milik Pemerintah Kota.

“Dari BBWS-nya belum ada surat, karena juga itu kewenangan BBWS Provinsi."

"Itu belum ada lagi rapat intens dengan kami, khususnya dengan Pemerintah Kota ya,” ucapnya.

Penertiban sendiri, lanjut Edi, seharusnya diawali oleh BBWS dengan memberi peringatan kepada para PKL, sebelum Pemerintah Kota Cirebon turun mendukung pelaksanaan di lapangan.

“BBWS itu harus menyurati PKL untuk tidak berjualan di situ, peringatan pertama, kedua dan seterusnya."

"Nanti kita suport dari Pemerintah Kota ini untuk pelaksanaannya, bekerjasama dengan Satpol PP Provinsi karena kewenangannya di provinsi,” jelas dia. 

Jumlah pasti PKL yang akan ditertibkan belum dapat dipastikan, namun Edi memperkirakan jumlahnya mencapai ratusan, khususnya di sisi kiri dan kanan jembatan Sukalila.

Baca juga: Uang Palsu Beredar di Kota Sukabumi, PKL di Lapangan Merdeka Jadi Korbannya

Terkait informasi bahwa BBWS menyerahkan kewenangan sepenuhnya ke Pemerintah Kota, Edi mengaku belum ada keputusan final. 

"Mungkin BBWS itu minta bantuan. Tapi memang belum fiks sih, karena belum dirapatkan lagi dengan BBWS dan Pemerintah Kota, langkahnya mau gimana,” katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved