Kamis, 14 Mei 2026

Kepala Inspektorat Marlan Nirsyamsu Bantah Terlibat Kasus BUMD Kab Bandung Gagal Bayar ke Vendor

Marlan mengeluarkan surat tugas untuk pelaksanaan audit terhadap PT BDS guna memverifikasi posisi keuangan perusahaan, terutama soal utang piutang

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung, Marlan Nirsyamsu. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung, Marlan Nirsyamsu, memberikan klarifikasi terkait pernyataan seorang pengusaha dalam sebuah podcast yang menyebut namanya dalam polemik gagal bayar PT Bandung Daya Sentosa (BDS) terhadap sejumlah vendor.

PT Bandung Daya Sentosa (BDS), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bandung, saat ini sedang menghadapi kasus dugaan penipuan dan gagal bayar kepada sejumlah pengusaha atau vendor.

Marlan membantah keras tudingan bahwa dirinya pernah memberikan arahan maupun menawarkan proyek pengganti kepada vendor untuk menutup kerugian akibat persoalan BDS.

Bahkan dirinya mengaku, tidak pernah sekalipun bertemu dengan para pengusaha atau vendor yang menyampaikan tuduhan tersebut.

"Lucunya dari mulai awal sampai selesai audit dan sampai sekarang, saya belum pernah ketemu mereka, sekalipun. Yang di podcast itu saya baru lihat kemarin saja, yang tiga orang itu," ujar Marlan saat dikonfirmasi pada Kamis (31/7/2025).

Dirinya menjelaskan, keterlibatan Inspektorat dalam kasus BDS hanya sebatas pelaksanaan audit, yang dilakukan berdasarkan permintaan pimpinan daerah.

Baca juga: Konflik PT BDS dengan Pengusaha Berlanjut ke Ranah Hukum, Vendor Lapor ke Polda Jabar

Di mana, Marlan mengeluarkan surat tugas untuk pelaksanaan audit terhadap PT BDS guna memverifikasi posisi keuangan perusahaan, terutama soal utang piutang kepada pihak ketiga.

"Jadi kita audit untuk memastikan bahwa BDS itu betul punya utang dan betul punya piutang. Karena itu semua vendor kami panggil. Dari 19 vendor, yang hadir ada 18," katanya.

Marlan menduga, tiga orang yang tampil dalam podcast tersebut kemungkinan memang termasuk dari 18 vendor yang sempat hadir saat proses audit.

Namun dirinya menegaskan, secara pribadi tidak pernah bertatap muka atau berkomunikasi langsung dengan mereka.

"Baru lihat mukanya juga kemarin di podcast itu. Bagaimana mungkin, tidak ketemu tapi disebut memberikan solusi," ucapnya.

Lebih lanjut, Marlan menegaskan, secara kelembagaan, Inspektorat tidak pernah menyampaikan arahan apa pun kepada pihak vendor di luar kerangka pemeriksaan yang telah ditetapkan dalam tugas audit.

"Tidak ada. Sama sekali tidak ada pernyataan atau arahan seperti yang disebutkan dalam podcast itu," katanya.

Poin-poin Kasus PT BDS

Dugaan Penipuan dan Gagal Bayar: PT BDS dituduh melakukan penipuan dan gagal membayar kewajiban kepada 19 pengusaha atau vendor yang menjadi rekan bisnisnya. Total kerugian yang dialami para vendor ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, dengan salah satu pengusaha mengaku rugi hingga Rp 33 miliar.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved