Sindikat Jual Beli Bayi di Jabar

UPDATE Jaringan Perdagangan Bayi Internasional di Bandung, Sudah 8 Bayi Diselamatkan di Jabar

asus ini mulai terungkap dari laporan salah satu orang tua di Jabar yang mengaku anaknya diculik atau bayinya diambil tanpa pembayaran

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
TERSANGKA BARU - Kedatangan enam tersangka baru kasus penjualan bayi ke Singapura hadir di Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (29/7/2025) malam 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jabar telah mengamankan total 20 tersangka dalam kasus penjualan bayi ke Singapura.

Kasus tindak pidana perdagangan orang ini dilakukan sindikat yang sebagian besar anggotanya adalah perempuan.

Para tersangka berasal dari berbagai wilayah, termasuk Jabar dan Kalimantan Barat.

DALANG JUAL BAYI - Pelaku utama atau dalang dari jaringan sindikat penjualan bayi, yakni Lie Siu Luan alias Lily alias Popo alias Ai (69) yang sempat berstatus DPO akhirnya berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat (18/7/2025) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Pelaku ini baru pulang dari luar negeri.
DALANG JUAL BAYI - Pelaku utama atau dalang dari jaringan sindikat penjualan bayi, yakni Lie Siu Luan alias Lily alias Popo alias Ai (69) yang sempat berstatus DPO akhirnya berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat (18/7/2025) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Pelaku ini baru pulang dari luar negeri. (muhamad nandri prilatama/tribun jabar)

Ada beberapa tersangka yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari 20 tersangka itu, 6 di antaranya ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jabar tadi malam atau Selasa 29 Juli 2025 malam.

Direktur reserse kriminal umum Polda Jabar, Kombes Surawan mengungkap peran enam tersangka baru yang berhasil ditangkap dalam kasus jaringan sindikat penjualan orang (bayi). 

Baca juga: Bukan di Bandung, Bayi-bayi yang Dijual di Singapura Dibuatkan Paspor di Pontianak

Enam tersangka yang diamankan, di antaranya TSH, KR, DI, DA, ML, dan FL.

"Mereka masih jaringan kemarin dan perannya itu ada yang pengasuh sekaligus pengantar bayi ke Singapura serta berperan sebagai orangtua palsu."

"Kami masih melakukan pengembangan dan mempelajari dokumen-dokumen yang didapatkan, utamanya akta notaris dari penggeledahan ada 12 akta yang ditemukan yang merupakan akta adopsi dari bayi-bayi itu," ujarnya, Rabu (30/7/2025).

Saat ini, jumlah bayi yang berhasil diselamatkan total ada delapan bayi.

Sebelumnya berhasil diamankan enam bayi dan malam tadi polisi berhasil membawa dua bayi lagi.

Baca juga: TAMPANG Bos Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, Ini Alur Jual Bayi dari Bandung ke Singapura

"Dua bayi (baru) ini sudah dibuatkan dokumennya dan siap diberangkatkan. Usianya itu satu tahun dan usia enam bulan."

"Akta kami dapatkan dari salah satu tersangka dan kami dapatkan pula rekening pelaku yang nantinya kami akan pelajari lebih mendalam," ujarnya.

Surawan menambahkan, enam tersangka baru yang diamankan, dengan empat di antaranya dilakukan penahanan di Mapolda semuanya perempuan.

Sehingga, saat ini para tersangka total berjumlah 20 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved