Berkat GPS Polisi di Ciamis Gulung Sindikat Penadah Motor Curian, Berawal Laporan Satu Korban

Sebuah sepeda motor milik warga Desa Ciomas, Kabupaten Ciamis yang hilang dicuri berhasil ditemukan berkat GPS.

Tribun Jabar / Ai Sani
GULUNG PENADAH - Barang bukti motor curian, Sebuah sepeda motor milik warga Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis yang sempat dicuri berhasil ditemukan. Pelaku penadah ditangkap di wilayah Majalengka. Berkat kasus ini, polisi juga berhasil menggulung para penadah. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Sebuah sepeda motor milik warga Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis yang sempat dicuri berhasil ditemukan. Pelaku penadah ditangkap di wilayah Majalengka.

Kewaspadaan pemilik kendaraan dengan memasang alat pelacak GPS membuahkan hasil. 

Kapolsek Panjalu, AKP Yaya Koswara, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (19), warga Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. 

Pemuda yang juga dikenal dengan nama Brayen itu diduga sebagai penadah barang curian.

“MR kami tangkap karena diduga menerima dan menyembunyikan sepeda motor hasil curian. Saat diamankan, motor sudah dalam kondisi nomor rangka dan mesin dirusak menggunakan alat gerinda,” jelas AKP Yaya, Rabu (30/7/2025).

Baca juga: Bak Simalakama, Pemkot Tasikmalaya Bingung dengan Rencana RSU dr Soekardjo Diambil Pemprov Jabar

Pencurian terjadi pada Selasa dini hari, 29 Juli 2025.

Pelaku utama yang identitasnya telah dikantongi polisi berinisial DS alias Ujang diduga membobol garasi korban menggunakan kunci palsu. 

Setelah berhasil menggasak motor, pelaku menjualnya melalui sistem COD.

Keberadaan motor yang hilang terlacak berkat GPS yang terpasang di kendaraan.

Pemilik motor segera melapor ke Polsek Panjalu dan unit Reskrim langsung melakukan pengejaran yang berujung pada penangkapan MR di Majalengka.

Selain MR, empat orang lain yang berada di sekitar lokasi penemuan barang bukti turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Sementara itu, pelaku utama masih dalam pengejaran.

Baca juga: Permata di Liga Portugal Ngebet Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Simak Profil dan Statistiknya

Kapolsek Panjalu menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga kendaraan, termasuk dengan memasang kunci ganda dan alat pelacak.

"GPS sangat membantu dalam proses pelacakan. Kami imbau masyarakat untuk meningkatkan pengamanan, jangan beri celah pada pelaku kejahatan," tegasnya.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Ciamis untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap jaringan penadah dan pelaku pencurian kendaraan bermotor lainnya. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved