Berkat GPS Polisi di Ciamis Gulung Sindikat Penadah Motor Curian, Berawal Laporan Satu Korban
Sebuah sepeda motor milik warga Desa Ciomas, Kabupaten Ciamis yang hilang dicuri berhasil ditemukan berkat GPS.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Sebuah sepeda motor milik warga Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis yang sempat dicuri berhasil ditemukan. Pelaku penadah ditangkap di wilayah Majalengka.
Kewaspadaan pemilik kendaraan dengan memasang alat pelacak GPS membuahkan hasil.
Kapolsek Panjalu, AKP Yaya Koswara, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (19), warga Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.
Pemuda yang juga dikenal dengan nama Brayen itu diduga sebagai penadah barang curian.
“MR kami tangkap karena diduga menerima dan menyembunyikan sepeda motor hasil curian. Saat diamankan, motor sudah dalam kondisi nomor rangka dan mesin dirusak menggunakan alat gerinda,” jelas AKP Yaya, Rabu (30/7/2025).
Baca juga: Bak Simalakama, Pemkot Tasikmalaya Bingung dengan Rencana RSU dr Soekardjo Diambil Pemprov Jabar
Pencurian terjadi pada Selasa dini hari, 29 Juli 2025.
Pelaku utama yang identitasnya telah dikantongi polisi berinisial DS alias Ujang diduga membobol garasi korban menggunakan kunci palsu.
Setelah berhasil menggasak motor, pelaku menjualnya melalui sistem COD.
Keberadaan motor yang hilang terlacak berkat GPS yang terpasang di kendaraan.
Pemilik motor segera melapor ke Polsek Panjalu dan unit Reskrim langsung melakukan pengejaran yang berujung pada penangkapan MR di Majalengka.
Selain MR, empat orang lain yang berada di sekitar lokasi penemuan barang bukti turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, pelaku utama masih dalam pengejaran.
Baca juga: Permata di Liga Portugal Ngebet Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Simak Profil dan Statistiknya
Kapolsek Panjalu menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga kendaraan, termasuk dengan memasang kunci ganda dan alat pelacak.
"GPS sangat membantu dalam proses pelacakan. Kami imbau masyarakat untuk meningkatkan pengamanan, jangan beri celah pada pelaku kejahatan," tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Ciamis untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap jaringan penadah dan pelaku pencurian kendaraan bermotor lainnya. (*)
Mengenal Makna dan Filosofi Jamasan Pusaka di Situs Jambansari Ciamis Setiap Rabiul Awal |
![]() |
---|
Mengenal Situs Geger Sunten di Tambaksari Ciamis, Warisan Sejarah Galuh dan Kisah Ciung Wanara |
![]() |
---|
Harga Gula Aren Padat di Ciamis Rp19 Ribu Perkilogram, Meski Melonjak Petani Sebut Panen Turun |
![]() |
---|
Industri Keripik Pisang di Ciamis Tumbuh Pesat, DKUKMP Dorong Daya Saing Lewat Legalitas dan Kemasan |
![]() |
---|
Eks Kalak BPBD Pangandaran dan Eks Anggota DPRD Ciamis Jadi Tersangka Penipuan Rp430 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.