8 Kesimpulan Polisi di Kasus Tewasnya Diplomat Muda Arya Daru, Tak Ada DNA Orang Lain

Wira menegaskan hasil penyelidikan sejauh ini tidak mengarah pada dugaan kejahatan. 

Editor: Ravianto
Reynas Abdila/tribunnews
KEMATIAN DIPLOMAT -Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap penyebab kematian diplomat Kementerian Arya Daru Pangayunan di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025). (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kasus tewasnya Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan masih menjadi perhatian.

Penyelidikan kasus itu sendiri sudah sampai pada kesimpulan sementara oleh polisi.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa mereka tak menemukan unsur pidana dalam tewasnya Arya Daru tersebut.

KASUS DIPLOMAT TEWAS: Dua keanehan soal rekaman CCTV depan kamar diplomat muda yang tewas disorot ponakan Daru. Publik heran dengan sudut kamera CCTV yang berbeda-beda. 
KASUS DIPLOMAT TEWAS: Dua keanehan soal rekaman CCTV depan kamar diplomat muda yang tewas disorot ponakan Daru. Publik heran dengan sudut kamera CCTV yang berbeda-beda.  (kolase Youtube Kompas TV)

"Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di ruang konferensi pers di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Wira menegaskan hasil penyelidikan sejauh ini tidak mengarah pada dugaan kejahatan. 

Menurutnya, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di atas kasurbdengan posisi telentang, mengenakan kaos serta celana pendek. 

Baca juga: Misteri Tewasnya Diplomat Arya Daru: Mengapa Kasus Ini Sulit Terungkap?

Adapun kepala korban tertutup dan terlilit lakban berwarna kuning.

“Meluruskan dalam kesempatan ini, kami luruskan karena kemarin ada beberapa pemberitaan di media yang menyatakan bahwa tangannya terikat, bahwa faktanya pada saat ditemukan tangan korban tidak terikat tangan dan kaki tidak terikat," ujar Wira.

Dia juga menambahkan bahwa kamar tempat korban ditemukan dalam keadaan terkunci.

Poin-Poin Penting Kesimpulan Polisi:

1. Kondisi Penemuan Jenazah:

Korban terlentang di kasur, kepala tertutup plastik dan terlilit lakban kuning.

Kamar terkunci rapat dari dalam (3 lapis kunci: kartu tap, slot/rantai, manual).

Tidak ada akses masuk lain selain pintu/jendela, dan tidak ada tanda kerusakan pada plafon/exhaust.

Sistem kunci elektronik kamar hanya dipegang korban dan penjaga kos.

2. Kronologi Berdasarkan CCTV:

7 Juli 2025:

07.03 WIB: Berangkat ke kantor.

17.52 WIB: Terpantau di mal Grand Indonesia.

21.39 WIB: Terpantau di Kemlu.

21.43 - 23.09 WIB (1 jam 26 menit): Berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu.

Saat naik rooftop, korban membawa tas gendong dan tas belanja; saat turun, tas-tas tersebut tidak dibawa.

23.23 WIB: Kembali ke kos.

8 Juli 2025:

07.39 WIB: Ditemukan meninggal dunia.

3. Riwayat Kesehatan Mental Korban (Digital Forensik):

Ditemukan riwayat pencarian di laptop dan ponsel korban tentang penyakit dan kondisi psikologisnya.

Komunikasi email menunjukkan keinginan bunuh diri sudah ada sejak 2013 dan semakin kuat pada 2021.

4. Hasil DNA dan Sidik Jari:

Pemeriksaan DNA pada 13 barang bukti (termasuk lakban) tidak menemukan DNA orang lain selain korban.

Pemeriksaan sidik jari pada lakban dan gelas kaca tidak menemukan sidik jari orang lain selain korban.

5. Asal Lakban:

Lakban kuning yang ditemukan pada jenazah adalah lakban yang dibeli korban bersama istrinya di toko di Yogyakarta sekitar akhir Juni 2025.

6. Pemeriksaan Psikologi Forensik:

Hasil pemeriksaan psikologi terhadap istri, rekan kerja, atasan, dan teman kecil korban menunjukkan ciri kepribadian perfeksionis dan gejala major depressive disorder atau persistent depressive disorder (dysthymia).

Ini menjadi indikator kuat bahwa kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain.

7. Hasil Pemeriksaan Toksikologi:

Ditemukan kandungan paracetamol dan chlorpheniramine pada sampel organ korban, sesuai dengan obat-obatan yang ditemukan di TKP.

Tidak ditemukan zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen.

8. Hasil Autopsi RSCM:

Ditemukan luka lecet pada wajah dan leher, luka terbuka di bibir, memar pada wajah/bibir/anggota gerak atas kanan, serta tanda perbendungan.

Penyebab kematian: gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas, yang menyebabkan mati lemas.

(*)

Reynas Abdila/Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved