Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri Lengkap dengan Persyaratannya, Dibuka Hingga 30 September
Berikut ini adalah cara daftar KIP Kuliah untuk jalur Mandiri, lengkap dengan persyaratannya.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Bagi calon mahasiswa yang ingin kuliah di perguruan tinggi tapi terkendala biaya, bisa mengandalkan KIP Kuliah.
Termasuk bagi kamu yang gagal masuk PTN lewat jalur seleksi nasional seperti SNBP atau SNBT, masih ada harapan untuk mengikuti jalur Mandiri.
Kamu tak perlu khawatir soal biaya, program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah juga bisa diakses melalui jalur Mandiri perguruan tinggi.
Lalu, bagaimana cara daftar KIP Kuliah untuk jalur Mandiri tersebut?
Berikut simak selengkapanya cara daftar KIP Kuliah untuk jalur Mandiri di bawah ini, lengkap dengan persyaratannya.
Baca juga: Cara Cek Penerima KIP Kuliah Jalur SNBP-SNBT 2025, Apakah Namamu Terdaftar?
Apa itu Kuliah Kuliah jalur Mandiri?
KIP Kuliah jalur Mandiri adalah program KIP Kuliah untuk calon mahasiswa yang lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup.
Program dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) ini bertujuan memastikan siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu bisa melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya.
KIP Kuliah ini tidak hanya mencakup biaya kuliah, tetapi juga biaya hidup, dan penerima manfaat tidak dikenakan biaya tambahan.
Persyaratan Umum Pendaftaran KIP Kuliah jalur Mandiri
1.Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan (2025) atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2024 dan 2023).
2. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.
3. Memiliki potensi akademik baik namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan:
- Kartu KIP
- Keluarga penerima bansos (DTKS, PBI JK, PKH, BPNT)
- Berada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sebagai penerima bantuan sosial.
- Berada di panti asuhan/panti sosial.
- Atau bukti lain yang sah menunjukkan keterbatasan ekonomi (misalnya Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan/desa).
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.
Baca juga: Kisah Suci Mahasiswi Penerima KIP Kuliah Lulus di Unsika IPK Nyaris Sempurna, Motivasi Jadi Kunci
Cara Daftar KIP Kuliah jalur Mandiri
1.Mendaftar Akun KIP Kuliah:
Kunjungi situs resmi KIP Kuliah Kemendikbudristek di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
Sistem akan melakukan validasi data. Jika data valid, kamu akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang dikirimkan ke email.
Catat dan simpan baik-baik Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ini.
2. Login ke Sistem KIP Kuliah:
Gunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang sudah kamu miliki untuk login kembali ke sistem KIP Kuliah.
Lengkapi data diri, informasi keluarga, data ekonomi, data aset, prestasi, dan rencana studi. Pastikan semua data diisi dengan jujur dan benar.
Kemudian pilih jalur seleksi "Seleksi Mandiri PTN/PTS".
3. Mendaftar jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Pilihan:
Kamu harus terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti seleksi jalur Mandiri di PTN atau PTS yang kamu inginkan. Perhatikan jadwal pendaftaran dan seleksi mandiri setiap kampus, karena berbeda-beda.
Saat mendaftar di portal seleksi mandiri kampus, biasanya akan ada opsi atau kolom untuk menyatakan bahwa kamu adalah pendaftar KIP Kuliah. Centang atau isi sesuai petunjuk.
Pastikan program studi yang kamu pilih di jalur Mandiri adalah program studi yang sama dengan yang kamu daftarkan di sistem KIP Kuliah.
4. Finalisasi Pendaftaran KIP Kuliah:
Setelah kamu dinyatakan LULUS seleksi jalur Mandiri di PTN atau PTS pilihanmu, kembali ke portal KIP Kuliah.
Pilih seleksi "Mandiri PTN/PTS" dan konfirmasi pendaftaran KIP Kuliahmu sesuai dengan kampus dan prodi yang kamu lolos.
Sistem akan memfinalisasi pendaftaranmu dan mengirimkan data ke perguruan tinggi tujuan.
5. Verifikasi dari Perguruan Tinggi:
Perguruan tinggi yang kamu pilih akan melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap data akademik dan kondisi ekonomi kamu.
Proses verifikasi bisa berupa survei ke rumah, wawancara, atau pengumpulan dokumen tambahan. Pastikan kamu siap dengan bukti-bukti yang diperlukan.
Jika lolos verifikasi, kamu akan ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah jalur Mandiri.
Nah, itulah persyaratan dan cara daftar KIP Kuliah jalur Mandiri.
Perlu diketahui, batas pendaftaran KIP Kuliah jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi ini dibuka hingga 30 September 2025.
cara daftar KIP Kuliah
KIP Kuliah 2025
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
jalur Mandiri
persyaratan
perguruan tinggi
| Daftar Dokumen Harus Di-scan saat Pendataan SPMB Kota Bandung 2026 Jenjang SMP |
|
|---|
| BPSDM Hukum Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi untuk Tingkatkan Kualitas SDM Hukum |
|
|---|
| Dokumen Persyaratan Daftar SPMB Kota Bandung 2026 Jalur Afirmasi RMP dan MBK ke SMP |
|
|---|
| Unpad Buka Beasiswa Program S3, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi |
|
|---|
| Penguatan Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi melalui Program Pengabdian Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Pendaftaran-Kartu-Indonesia-Pintar-KIP-Kuliah-2025-resmi-dibuka.jpg)