Mengenal Payment ID, Sistem BI yang Pantau Transaksi Keuangan Warga RI, Akan Diuji Coba untuk Bansos

Pada 17 Agustus 2025 yang bertepatan dengan HUT ke-80 RI, BI akan meluncurkan sistem Payment ID.

kompas.com
ILUSTRASI GEDUNG BI - Pada 17 Agustus 2025 yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem identifikasi baru bernama Payment ID. 

TRIBUNJABAR.ID - Pada 17 Agustus 2025 yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem identifikasi baru bernama Payment ID.

Inisiatif ini adalah bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025-2030.

Tujuannya untuk mempercepat digitalisasi sistem pembayaran nasional.

Payment ID merupakan kode unik yang terdiri dari sembilan karakter gabungan huruf dan angka.

Kode ini menghubungkan seluruh aktivitas transaksi keuangan seseorang baik dari rekening bank, dompet digital, hingga kanal pembayaran lainnya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka.

"Payment ID ini based on NIK," jelas Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, dalam sebuah acara diskusi bersama redaksi media, dikutip dari Kompas.com.

Payment ID memiliki tiga fungsi utama:

  • Mengidentifikasi profil pelaku sistem pembayaran secara spesifik. 
  • Melakukan otentikasi terhadap data transaksi. 
  • Menghubungkan data individu dengan seluruh riwayat transaksi keuangan secara terperinci. 

Dengan sistem ini, aktivitas finansial masyarakat seperti pemasukan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga kegiatan berisiko seperti judi daring dan pinjaman online ilegal dapat terpantau secara real-time.

Baca juga: Data Pribadi WNI Ditransfer ke Amerika Serikat, Menkomdigi: Bentuk Perlindungan saat Bertransaksi

Implementasi Payment ID

Kendati tanggal peluncurannya sudah ditentukan, Bank Indonesia menegaskan, implementasi Payment ID masih akan dilakukan berbagai tahap.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa saat ini Payment ID masih dalam fase uji coba. "BI masih akan melakukan proses uji coba pada satu use case tertentu saja, yaitu untuk membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai, yang akan dimulai pada 17 Agustus guna mendukung Program Perlinsos (perlindungan sosial)," kata Ramdan, Senin (28/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Bagaimana soal Keamanan dan Privasi Data?

Isu perlindungan data pribadi menjadi perhatian utama dalam pengembangan Payment ID.

Ramdan memastikan, sistem ini akan tunduk sepenuhnya pada regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). 

“Penggunaan Payment ID akan mengikuti prinsip private consent based, artinya akses data hanya dapat dilakukan setelah ada persetujuan dari pemilik data,” ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved