Daftar 7 Bansos Cair Bulan Agustus 2025 Termasuk untuk Lansia Rp600 Ribu, Cek Penerimanya

Inilah sejumlah bansos yang akan cair pada bulan Agustus 2025, termasuk bagi kelompok lansia senilai Rp600.000.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Canva
ILUSTRASI BANSOS - Ilustrasi sejumlah bansos yang akan cair pada bulan Agustus 2025, termasuk bagi kelompok lansia senilai Rp600.000. 

TRIBUNJABAR.ID - Terdapat sejumlah bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada bulan Agustus 2025.

Bansos adalah bantuan dari pemerintah berupa uang tunai, pasokan pangan, biaya pendidikan, dan sebagainya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tidak semua warga bisa menerima bansos, hanya yang masuk kategori kurang mampu yang akan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Syarat bagi warga yang ingin menjadi penerima bansos adalah terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pada bulan Agustus 2025, setidaknya ada tujuh bansos yang diprediksi cair berdasarkan jadwalnya setiap tahun.

Satu di antaranya adalah bansos rutinan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang penerimanya terbagi dalam beberapa kategori.

Salah satu penerima PKH adalah kelompok lanjut usia (lansia) yang mendapatkan Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Di bagian akhir artikel, Anda bisa mengecek apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bansos atau tidak.

ILUSTRASI BANSOS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300.000 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,4 juta dan guru honorer akan cair pada bulan Juni 2025.
ILUSTRASI BANSOS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300.000 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,4 juta dan guru honorer akan cair pada bulan Juni 2025. (Canva)

Baca juga: Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos Bulan atau Tidak, Ada 7 Cair Bulan Agustus 2025 Termasuk PKH

Berikut daftar bansos cair bulan Agustus 2025:

1. PKH

Pada Agustus 2025, PKH masih berada pada tahap pencarian ketiga yang berlangsung sejak Juli hingga September mendatang.

Kemensos juga menambahkan komponen PKH baru yakni bagi korban pelanggaran HAM Berat beserta keluarganya.

Penambahan komponen korban pelanggaran HAM berat ini sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023, tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat. 

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
    Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

2. BPNT

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved