Polemik Pocari Run di Bandung
30 Anggota Freeruners Mulai Sapu Balai Kota Bandung, Sanksi Bagikan Bir saat Lomba lari
Komunitas Freerunners mulai membersihkan Balai Kota Bandung selama dua pekan sejak Sabtu (26/7/2025) sebagai sanksi sosial
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komunitas Freerunners mulai menjalankan sanksi sosial membersihkan area Balai Kota Bandung setelah membagikan bir saat Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025.
Komunitas Freerunners mulai membersihkan Balai Kota Bandung selama dua pekan sejak Sabtu (26/7/2025). Sementara itu, komunitas lari Pace and Place didenda Rp 5 juta akibat membagikan bir saat lomba lari tersebut.
Sebanyak 30 anggota Freerunners melakukan kerja sosial di sepanjang kawasan Balai Kota Bandung dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika. Mereka siap menjalankan sanksi tersebut sebagai tanggungjawab atas perbuatannya.
Baca juga: Dihukum karena Bagi-bagi Bir di Event Lari: Free Runners Sapu Jalanan di Jantung Kota Bandung
"Ini hari pertama (Sabtu), dan kami hadir 30 orang sesuai arahan dari Pemkot," ujar Kapten Freerunners, Aji Jatnika Kumara di Balai Kota Bandung, Sabtu (26/7/2025).
Ia mengatakan, kegiatan bersih-bersih Balai Kota Bandung ini bukan sekadar memenuhi sanksi, tetapi sebagai upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap komunitas.
"Kami akan jalankan kegiatan ini (bersih-bersih) dengan sungguh-sungguh, terutama di hari Sabtu dan Minggu hingga dua pekan ke depan," katanya.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengatakan, aksi membagikan bir tersebut tidak hanya melanggar norma hukum dan peraturan daerah. Tetapi juga mencederai nilai-nilai etika, agama, dan budaya yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia, khususnya Kota Bandung.
"Secara etika (akhlak), membagi bir atau minuman beralkohol di muka umum adalah tindakan yang sangat tidak pantas dan tercela. Kita hidup di negara yang menjunjung tinggi norma agama, sosial, dan budaya. Maka tindakan seperti itu harus ditindak dengan tegas," ucap Erwin.
Tindakan ini dianggap melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta bertentangan dengan nilai agamis yang diusung dalam visi Bandung Utama.
"Itu bukan sekadar kelalaian, tapi memperlihatkan kemaksiatan di depan umum. Ini memberi contoh buruk dan membuka ruang normalisasi terhadap hal yang jelas-jelas ditolak oleh agama dan akal sehat," katanya.
Baca juga: Komunitas yang Bagi Bir saat Lomba Lari Disanksi Bersihkan Balkot Bandung, Areanya Segera Ditentukan
Sebagai Informasi Komunitas Pace and Place, atau disingkat PACE, adalah sebuah komunitas yang berfokus pada pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan diri, khususnya di bidang pendidikan inklusif dan pengembangan potensi individu. PACE memiliki visi untuk menciptakan generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing, serta menjaga kelestarian budaya.
Sementara Komunitas freerunners adalah kelompok atau komunitas orang yang mempraktikkan dan menekuni freerunning, yaitu seni bergerak bebas di lingkungan perkotaan maupun alam dengan teknik lompat, panjat, putaran, dan gerakan akrobatik yang kreatif. Freerunning berasal dari parkour, tapi menambahkan unsur ekspresi diri dan gaya akrobatik. (*)
Freerunners
Komunitas Pace and Place
bagi-bagi bir
lomba lari
Balai Kota Bandung
Pocari Sweat Run Indonesia
Aji Jatnika Kumara
Komunitas yang Bagi Bir saat Lomba Lari Disanksi Bersihkan Balkot Bandung, Areanya Segera Ditentukan |
![]() |
---|
Pemkot Bandung Sanksi Komunitas yang Bagikan Bir saat Lomba Lari, DPRD Nilai Sudah Tegas |
![]() |
---|
Dirugikan, Panitia Pocari Sweat Run Blacklist Komunitas yang Bagikan Bir saat Lomba Lari di Bandung |
![]() |
---|
Bagi-bagi Bir di Pocari Sweat Run, Komunitas Lari Didenda Rp5 Juta dan Bersihkan Balkot 2 Minggu |
![]() |
---|
3 Sanksi Freerunners Bandung dan Pace & Place setelah Bagikan Bir, Termasuk Bersihkan Balai Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.