Dihukum karena Bagi-bagi Bir di Event Lari: Free Runners Sapu Jalanan di Jantung Kota Bandung
Sebanyak 30 orang dari komunitas Free Runners ikut ambil bagian dalam kegiatan bersih-bersih tersebut.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Setelah sempat menjadi pusat perhatian publik akibat insiden pembagian bir saat ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025, komunitas Free Runners mulai menjalankan bentuk tanggung jawab sosialnya.
Sebagai konsekuensi dari sanksi sosial yang dijatuhkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, kelompok ini turun langsung membersihkan area Balai Kota Bandung pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Sebanyak 30 orang dari komunitas Free Runners ikut ambil bagian dalam kegiatan bersih-bersih tersebut. Mereka menyusuri kawasan Balai Kota Bandung, mulai dari area Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika.
Aksi sosial ini dijadwalkan akan terus dilaksanakan selama dua minggu ke depan, dengan fokus kegiatan yang dipusatkan pada akhir pekan.
Kapten komunitas Free Runners, Aji Jatnika Kumara, menyampaikan bahwa pihaknya sepenuhnya siap untuk melaksanakan seluruh bentuk kewajiban yang telah ditetapkan oleh Pemkot Bandung sebagai bagian dari sanksi atas pelanggaran yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa apa yang mereka lakukan bukan sekadar menjalani hukuman administratif, melainkan juga bagian dari proses memulihkan nama baik dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap komunitas mereka.
"Ini hari pertama, dan kami hadir 30 orang sesuai arahan dari Pemkot. Kami akan jalankan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, terutama di hari Sabtu dan Minggu hingga dua pekan ke depan," ungkap Aji dilansir bandung.go.id.
Sebelumnya, nama Free Runners mencuat ke permukaan dan menuai berbagai reaksi setelah video pembagian bir oleh anggotanya di sepanjang lintasan lari PSRI 2025 menyebar luas. Tindakan tersebut langsung menuai kritik tajam dari masyarakat.
Pemberian minuman beralkohol di ruang publik itu dinilai telah melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 mengenai Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Selain itu, aksi tersebut dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai religius yang menjadi bagian dari visi kota Bandung sebagai Bandung Utama.
Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam forum klarifikasi yang dilaksanakan pada 24 Juli lalu, menyampaikan pentingnya menjaga dan merawat ruang publik bersama-sama.
Menurutnya, ruang terbuka di kota ini harus menjadi tempat yang aman, tertib, dan tetap menjunjung tinggi nilai sosial serta budaya lokal.
“Insiden ini jadi pelajaran penting. Bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal tanggung jawab moral. Kami ingin setiap komunitas yang terlibat dalam kegiatan publik paham dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai bagian dari bentuk tanggung jawab moral sekaligus konsekuensi sosial atas insiden tersebut, komunitas Free Runners tidak hanya diwajibkan melakukan kegiatan sosial di ruang publik.
Mereka juga diminta untuk secara terbuka menyampaikan permintaan maaf serta menandatangani surat pernyataan resmi yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa depan.
Langkah-langkah yang diambil oleh Free Runners ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi komunitas lain untuk senantiasa mematuhi aturan, menjaga etika bersama di ruang publik, serta memahami pentingnya menjaga keharmonisan nilai-nilai sosial yang berlaku di tengah masyarakat.
| Jalur BRT Segera Dibangun, Pemkot Bandung Mulai Data dan Prioritaskan Relokasi PKL Lokal |
|
|---|
| Kabel Udara Semrawut di Seluruh Ruas Jalan Kota Bandung Mula Ditertibkan, Dimulai dari Buahbatu |
|
|---|
| Ketika Para Perantau Berbagi Kisah Hidup di Pasar Cimol Gedebage Bandung: Isu Lama Kembali Panas |
|
|---|
| Siap-siap Bandung Macet Hari Ini Minggu 2 November 2025, Ada Konser Musik Hingga Banyak Bazar |
|
|---|
| Komitmen Berantas Perundungan, Ini Jadi Tantangan Terbesar Disdik Kota Bandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pembagian-bir-di-ajang-Pocari-Sweat-Run-Indonesia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.