Respons Dedi Mulyadi saat 3 Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat Izinkan Study Tour

Sejumlah kepala daerah di Jawa Barat kembali mengizinkan sekolah menggelar kegiatan study tour.

Kolase Tribun Jabar
LARANGAN STUDY TOUR - (kiri) Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat memberikan keterangan di Balai Kota Bandung, Senin (23/6/2025). (Kanan) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat dijumpai di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi pada Senin (17/4/2025). Sejumlah kepala daerah di Jawa Barat, termasuk Farhan kembali mengizinkan sekolah menggelar kegiatan study tour, Dedi Mulyadi bereaksi. 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah kepala daerah di Jawa Barat kembali mengizinkan sekolah menggelar kegiatan study tour.

Sikap ini jelas kontras dengan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03/KESRA, Dedi secara resmi melarang kegiatan study tour bagi pelajar.

Sebagai informasi, study tour merupakan kegiatan perjalanan yang dirancang khusus untuk tujuan pendidikan. Biasanya kegiatan ini melibatkan kunjungan ke tempat-tempat yang memiliki nilai edukatif tinggi, seperti museum, situs bersejarah, pusat penelitian, universitas, atau perusahaan, untuk memberikan pengalaman belajar langsung bagi siswa atau peserta. 

Kini, terdapat tiga kepala daerah yang menyatakan sikap berbeda dengan kebijakan provinsi tersebut. Mereka adalah Wali Kota Bandung, Wali Kota Cirebon, dan Bupati Bandung.

Baca juga: Soal Study Tour, Bupati Bandung Sebut Ada Manfaat dan Tak Cuma Main, Minta Larangan Diikuti Solusi

Lalu, bagaimana kata para kepala daerah tersebut dan respons Dedi Mulyadi?

1.  Wali Kota Bandung

Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan, mengatakan, pihaknya tidak melarang kegiatan study tour di sekolah-sekolah selama tidak berkaitan dengan penilaian akademik.

“Boleh, selama itu tidak ada hubungan dengan nilai akademik,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (21/7/2025).

Bahkan, ia tidak mempermasalahkan bila sekolah menggelar study tour ke luar daerah atau provinsi.

“Mangga weh (silakan saja), saya tidak bisa melarang, masa saya larang. Kalau Bandung sendiri mah bebas, ini kota terbuka, terbuka itu artinya masuk boleh, keluar juga boleh gitu ya” tambahnya.

Ia menilai, larangan study tour dikhawatirkan akan memperburuk kondisi industri pariwisata yang kini sedang mengalami penurunan pendapatan.

"Sangat (berpengaruh ke pendapatan). Cek ke Saung Udjo, jangan tanya saya. Kota mah tidak bisa melarang, kebijakan kota mah simpel. Study tour dilarang apabila dihubungkan dengan prestasi akademik," ujarnya.

Baca juga: Respons Dedi Mulyadi soal Demo Pekerja Pariwisata, Ogah Cabut Larangan Study Tour: Demi Rakyat

Ia juga mengingatkan, kegiatan study tour tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban akademik siswa. Artinya, siswa yang tidak mampu mengikuti kegiatan tersebut tidak boleh diberikan tugas pengganti yang memengaruhi nilai sekolah mereka.

"Study tour mah study tour we, asal tidak ada hubungan dengan nilai. Jadi yang sanggup bayar, yang enggak sanggup enggak usah bayar (ikut). Tanggung jawab, kepala sekolah dan orang tua sudah dewasa," ucap Farhan.

Ia menyebutkan, selama ini cukup banyak sekolah swasta di Bandung, termasuk jenjang SMA, yang mengadakan study tour ke luar negeri seperti ke Australia maupun Amerika Serikat.

Kegiatan seperti itu diserahkan sepenuhnya kepada komite sekolah, dan sekolah tetap memegang tanggung jawab penuh atas pelaksanaannya.

"Tapi begitu ketahuan ada yang melaporkan, misalnya anak saya wajib ikut, kalau enggak nilai tidak bertambah atau kalau tidak ikut harus bikin tugas, maka kepala sekolahnya langsung diberhentikan, clear," katanya.

2. Wali Kota Cirebon

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengatakan, kegiatan di luar kelas seperti study tour bisa tetap dilaksanakan selama ada aturan dan pengawasan ketat.

“Kalau study tour, asalkan dengan rambu-rambu yang kuat, sebetulnya tidak menjadi persoalan buat saya,” kata Edo, Jumat (25/7/2025).

Menurutnya, kegiatan study tour bukan sekadar jalan-jalan atau hiburan semata.

“Kegiatan semacam ini bisa menjadi sarana bagi siswa untuk mengenal dunia luar dan mendapatkan pengalaman baru yang tidak mereka peroleh di ruang kelas."

"Tentunya harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi anak-anak, walaupun ke luar daerah,” ucapnya.

Baca juga: Dampak Larangan Study Tour Dedi Mulyadi, Pengusaha Pariwisata di Jabar Jual Bus hingga PHK Karyawan

Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang serta panduan yang jelas dari pihak sekolah dalam menyelenggarakan study tour.

Tujuannya tak lain agar tujuan pendidikan tetap menjadi yang utama, bukan sekadar rekreasi.

Namun tidak berhenti di situ, Edo juga menyoroti sisi ekonomi dari kegiatan ini.

Baginya, study tour tak hanya berdampak pada siswa, tapi juga berkontribusi pada sektor pariwisata dan pendapatan daerah.

“Kalau dilarang kan nanti orang nggak pada mau datang ke Kota Cirebon."

"Tentunya juga bisa meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah),” jelas dia.

3. Bupati Bandung

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menekankan bahwa selama kegiatan study tour mendapatkan persetujuan orang tua dan memiliki nilai edukatif, maka tidak seharusnya dilarang.

“Tapi yang jelas disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Nah,selama orangtuanya sepakat dan ada manfaat dalam konteks pengalaman, karena study tour itu bukan hanya hiburan, tetapi juga edukasi,” kata Dadang.

Kemudian, ia mengingatkan, larangan semestinya dibarengi dengan solusi dari pemerintah. 

“Lebih terarah saja kegiatannya. Jadi, jangan sampai kita melarang tapi tidak ada solusi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sisi emosional dari kegiatan study tour yang menurutnya sering membekas dalam memori siswa. 

“Nah, memang kita perlu dan membutuhkan sejarah yang tentunya Indonesia bisa seperti ini seperti apa dahulunya. Kalau seperti itu kegiatannya bermanfaat bukan hanya main saja tetapi harus ada edukasi sehingga anak-anak itu bisa dalam memorinya ini terkenang,” bebernya.

Tanggapan Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons perbedaan sikap para kepala daerah itu dengan tegas.

Ia menyatakan, menjadikan anak sekolah sebagai sasaran peningkatan kunjungan wisata daerah adalah hal yang tidak memiliki dasar akademis maupun moral.

“Menjadikan anak sekolah sebagai obyek kunjungan wisata daerah itu tidak punya dasar akademik dan moral,” ujar Dedi dalam rekaman video yang yang diunggahnya di Instagram, dikutip Tribunjabar.id Sabtu (26/7/2025).

Dedi menyebut, larangan study tour sejalan dengan larangan lain seperti penjualan LKS dan seragam sekolah, yang dianggap mengeksploitasi siswa demi keuntungan ekonomi.

LKS atau Lembar Kerja Siswa, adalah buku yang berisi tugas-tugas dan latihan yang dirancang untuk membantu siswa belajar secara mandiri.

Baca juga: Berjam-jam Demo di Gedung Sate, Sopir Bus Gagal Video Call dengan Dedi Mulyadi yang Sedang di Bogor

“Pendidikan itu harus terbebas dari nilai-nilai yang bersifat eksploitatif,” tegasnya.

Ia pun menyarankan agar pemerintah daerah lebih fokus membenahi infrastruktur wisata ketimbang menggantungkan angka kunjungan dari kegiatan sekolah.

“Kemudian juga bangunan-bangunan heritage-nya harus dijaga estetikanya dengan baik. Bebaskan berbagai pungutan liar dari parkir liar, calo tiket, atau kadang ada satu objek itu ada dua tiket,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan wisata yang jujur, bersih, dan nyaman agar wisataan datang tanpa harus melibatkan siswa.

“Kalau semuanya dilakukan, daerahnya tertata, bersih, para pedagangnya jujur, tidak ada pungli. Kemudian ada rasa nyaman, infrastrukturnya dibangun agar tidak terjadi kemacetan yang panjang. Jangan khawatir, wisatawan akan datang berbondong-bondong,” tutupnya.

(Tribunjabar.id/Salma Dinda/Hilman/Eki/Adi Ramadhan) 

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved