Pencurian Motor di Cirebon Gagal Total Berkat Warga, Kapolresta Sebut Mereka Pemain Lama
Dua pelaku berinisial P dan S asal Kabupaten Indramayu kepergok korban saat beraksi,
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
“Ini menjadi pelajaran penting bahwa keberanian warga dalam melapor sangat kami apresiasi,” jelas dia.
Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi E 6750 HV, lengkap dengan BPKB dan STNK atas nama korban.
Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta.
Sumarni menjelaskan, dua pelaku yang diamankan merupakan “pemain lama” dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Modus yang mereka gunakan tergolong klasik tapi tetap berbahaya.
“Mereka menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci motor."
"Ini menunjukkan bahwa mereka sudah cukup lihai dan terbiasa melakukan kejahatan serupa,” katanya.
Hingga kini, kedua pelaku masih menjalani proses penyidikan di Mapolresta Cirebon.
Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Pihak Polresta Cirebon kini juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas daerah.
“Kami tidak berhenti sampai di sini."
"Kami akan telusuri lebih lanjut apakah ada keterlibatan pelaku dalam jaringan yang lebih besar."
"Kasus curanmor ini meresahkan masyarakat dan menjadi atensi utama kami,” ujarnya.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi, khususnya saat diparkir di luar rumah.
“Gunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan terang, serta aktifkan sistem pengamanan tambahan jika memungkinkan."
"Bila ada yang mencurigakan, segera laporkan ke kami melalui Call Center 110 atau WA pengaduan 08112497497,” ucap Sumarni.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab bersama.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
| Sosialisasi Program MBG di Depok Terus Digencarkan untuk Memperluas Penerima Manfaat |
|
|---|
| Sinergi Pusat dan Daerah, Kemenkum Jabar Fasilitasi Pembentukan Regulasi Pemkot Depok |
|
|---|
| Pencuri Matikan CCTV saat Gasak Uang Kotak Amal Musala di Jakarta, Tak Sadar Direkam CCTV Lainnya |
|
|---|
| Geger, Maling di Bogor Beraksi Cuma Pakai Celana Dalam Terekam CCTV di Ruko |
|
|---|
| Aksi Maling di Ciamis Terekam CCTV, Bawa Kabur Motor Karyawan Toko, Ini Tampangnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-pencuri-motor-gagal-total.jpg)