Pencurian Motor di Cirebon Gagal Total Berkat Warga, Kapolresta Sebut Mereka Pemain Lama

Dua pelaku berinisial P dan S asal Kabupaten Indramayu kepergok korban saat beraksi,

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
GAGAL TOTAL - Aksi pencurian sepeda motor di Desa Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, gagal total. Dua pelaku berinisial P dan S asal Kabupaten Indramayu kepergok korban saat beraksi, hingga akhirnya digeruduk warga dan diamankan ke polisi. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Aksi pencurian sepeda motor di Desa Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon berakhir gagal total.

Dua pelaku berinisial P dan S asal Kabupaten Indramayu kepergok korban saat beraksi, hingga akhirnya digeruduk warga dan diamankan ke polisi.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Saat itu, korban Didi Supardi memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di samping rumah.

Tanpa disangka, dua pria asing mulai melancarkan aksinya.

Baca juga: 2 Tersangka Longsor Gunung Kuda Cirebon Dijerat Pasal Berlapis, Kombes Sumarni Pastikan Usut Tuntas

“Satu pelaku merusak rumah kunci menggunakan kunci T, sedangkan pelaku lainnya berjaga di atas motor yang mereka bawa,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni kepada media, Kamis (24/7/2025) malam. 

Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. adalah seorang perwira polisi wanita (Polwan) yang saat ini menjabat sebagai Kapolresta Cirebon, Polda Jawa Barat.

Ia merupakan polisi wanita pertama yang menjabat posisi tersebut.

Kembali ke kasus pencurian motor, aksi pencurian itu gagal sebelum berhasil membawa kabur motor curian karena korban memergoki langsung aksi mereka.

Didi pun spontan berteriak dan mengejar pelaku.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban ikut turun tangan.

Kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan ke polisi.

“Begitu kami menerima laporan adanya curanmor, tim dari Satreskrim dan Polsek Depok langsung bergerak cepat."

"Kolaborasi antara petugas dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengungkapan ini,” ucapnya. 

Ia menyebutkan, pengungkapan cepat ini tidak lepas dari respons jajarannya dalam menindaklanjuti laporan serta dukungan masyarakat sekitar lokasi kejadian.

“Ini menjadi pelajaran penting bahwa keberanian warga dalam melapor sangat kami apresiasi,” jelas dia.

Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi E 6750 HV, lengkap dengan BPKB dan STNK atas nama korban.

Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta.

Sumarni menjelaskan, dua pelaku yang diamankan merupakan “pemain lama” dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.

Modus yang mereka gunakan tergolong klasik tapi tetap berbahaya.

“Mereka menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci motor."

"Ini menunjukkan bahwa mereka sudah cukup lihai dan terbiasa melakukan kejahatan serupa,” katanya.

Hingga kini, kedua pelaku masih menjalani proses penyidikan di Mapolresta Cirebon.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Pihak Polresta Cirebon kini juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas daerah.

“Kami tidak berhenti sampai di sini."

"Kami akan telusuri lebih lanjut apakah ada keterlibatan pelaku dalam jaringan yang lebih besar."

"Kasus curanmor ini meresahkan masyarakat dan menjadi atensi utama kami,” ujarnya.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi, khususnya saat diparkir di luar rumah.

“Gunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan terang, serta aktifkan sistem pengamanan tambahan jika memungkinkan."

"Bila ada yang mencurigakan, segera laporkan ke kami melalui Call Center 110 atau WA pengaduan 08112497497,” ucap Sumarni.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab bersama.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved