Selasa, 2 Juni 2026

Nestapa Pengusaha Bus Pariwisata di Jabar Terpukul Larangan Study Tour, Satu Per Satu Bus Dijual

Selama bertahun-tahun, segmen pendidikan menjadi penyumbang utama pendapatan bagi banyak perusahaan otobus di Jawa Barat

Tayang:
Penulis: Nappisah | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Nappisah
BUS PARIWISATA - Salah satu Bus Pariwisata DMH Trans. Satu demi satu unit bus itu terpaksa dilepas oleh H. Abung Hendrayana demi menyambung hidup setelah larangan study tour 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG — Satu demi satu unit bus itu terpaksa dilepas oleh H. Abung Hendrayana. Bus pariwisata yang dulunya membawa siswa-siswi sekolah menikmati perjalanan ke luar kota kini hanya kenangan yang tersisa. 

Sejak kebijakan larangan study tour oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berlaku, pesanan dari sekolah nyaris lenyap. Usaha yang ia rintis selama ini pun diguncang hebat.

“Tanpa pemberitahuan, tanpa diskusi. Tiba-tiba sekolah-sekolah batal semua,” kata H. Abung, pemilik PO Bus Pariwisata DMH Trans, di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (25/7/2025). 

Baca juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Lagi Alasan Larang Study Tour dan Perpisahan Sekolah, Ini Garis Besar Polemik

H. Abung bukan satu-satunya yang terpukul. Di balik surat edaran Gubernur Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA yang melarang study tour ke luar wilayah provinsi, bergulung gelombang kekhawatiran dari ribuan pelaku usaha dan pekerja sektor pariwisata.

Kekhawatiran terutama dari mereka yang menggantungkan hidup pada jasa perjalanan pelajar.

Sejak bulan Juni 2025, DMH Trans telah menjual lima unit busnya. Bukan karena ingin ekspansi atau investasi baru, melainkan demi sekadar bertahan hidup.

Beban ini makin terasa ketika pesanan dari sekolah-sekolah yang biasanya padat menjelang akhir semester tiba-tiba anjlok drastis. Selama bertahun-tahun, segmen pendidikan menjadi penyumbang utama pendapatan bagi banyak perusahaan otobus di Jawa Barat, termasuk DMH Trans.

Herdis Subarja, Koordinator Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB), menyebut kondisi ini sebagai "tamparan berlapis." 

Pasalnya, sektor ini sudah lebih dulu tertekan akibat lesunya perekonomian global, lalu kembali dipukul oleh kebijakan mendadak dari pemerintah daerah.

Menurut Herdis, hingga pertengahan Juli 2025, sudah ada sedikitnya delapan perusahaan di Depok, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung yang mulai merumahkan sopir dan kru busnya.

“Perusahaan kehilangan pasar dan kehilangan aset, maka yang pertama jadi korban adalah tenaga kerja,” kata Herdis.  

Pihaknya mencatat ada sekitar 7.000 orang yang bergantung pada sektor ini di Jawa Barat, terdiri dari pekerja formal dan informal mulai dari sopir, helper, tenaga operasional, hingga staf marketing dan admin. Tanpa intervensi pemerintah, gelombang pemutusan hubungan kerja hanya tinggal menunggu waktu.

Baca juga: Bupati Sumedang Sepakat dengan Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Study Tour, Tidak Boleh Keluar Provinsi

“Kalau tidak ada langkah penyelamatan, PHK massal akan jadi kenyataan. Ini bukan hanya tentang bisnis, tapi juga keberlangsungan ribuan keluarga,” kata Herdis.

Ia juga menyayangkan bahwa Pemprov Jabar tidak pernah mengajak duduk bersama para pengusaha sebelum kebijakan itu diterbitkan. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved