Wujudkan Ekonomi Kreatif, Saung Angklung Udjo Terima Piagam Kawasan Berbasis KI dari Kemenkum RI
TRIBUNJABAR.ID - Bandung, 23 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat kembali menunjukkan
TRIBUNJABAR.ID - Bandung, 23 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam pelindungan dan pengembangan kekayaan intelektual (KI) di wilayahnya. Pada Rabu sore, 23 Juli 2025, bertempat di Saung Angklung Udjo, Jalan Padasuka No. 118 Kota Bandung, telah dilaksanakan penyerahan piagam penetapan Saung Angklung Udjo sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025. Piagam ini, yang masuk dalam kategori kawasan karya cipta, secara langsung ditandatangani oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengukuhkan peran Saung Angklung Udjo sebagai ikon pelestarian budaya.

Kegiatan penting ini merupakan bagian tak terpisahkan dari target kinerja Kementerian Hukum Republik Indonesia Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tahun 2025. Penyerahan sertifikat dihadiri oleh jajaran penting dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat. Tampak hadir Kepala Kantor Wilayah KemeKemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, HemawatiPandia, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan.
Dalam kesempatan ini, Bapak Taufik Hidayat Udjo, selaku Direktur Saung Angklung Udjo, menerima langsung sertifikat tersebut. Saung Angklung Udjo dinilai sangat layak menerima pengakuan ini berkat dedikasinya yang tak pernah pudar dalam melestarikan, mengembangkan, dan memperkenalkan ekspresi budaya tradisional (EBT) Sunda. Konsistensi mereka dalam menampilkan seni angklung, tari-tarian, pertunjukan budaya, dan edukasi kebudayaan telah menarik perhatian wisatawan mancanegara serta masyarakat lokal, menjadikan tempat ini sebagai pusat budaya yang hidup.
Melalui penyerahan piagam ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat menaruh harapan besar agar Saung Angklung Udjo dapat terus menjadi model inspiratif dalam pemanfaatan Kekayaan Intelektual untuk pembangunan kawasan wisata berkelanjutan. Diharapkan pula semakin banyak pelaku budaya dan pengelola destinasi wisata di Jawa Barat yang termotivasi untuk mendaftarkan dan melindungi Kekayaan Intelektual mereka. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan budaya dan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal diharapkan akan terus terwujud.
Acara penyerahan sertifikat ini berlangsung meriah dan disaksikan langsung oleh beragam pengunjung, mulai dari wisatawan mancanegara, masyarakat dari dalam maupun luar kota, hingga anak-anak dan pelajar yang hadir. Selain seremonial penyerahan, acara juga diisi dengan sambutan hangat, sesi foto bersama, serta kunjungan ke area pertunjukan dan pelatihan budaya di Saung Angklung Udjo. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, menjadi fondasi kuat bagi pengembangan kawasan wisata berbasis KI di Jawa Barat.
Lewat Forum 'Nongki Santai', Kemenkum Jabar Cetak Analis Hukum Andal untuk Perkuat Advokasi Negara |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Gandeng Citi Mall dan Living Plaza Cianjur untuk Sertifikasi Pusat Perbelanjaan |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Tinjau Sertifikasi Pusat Perbelanjaan di Grand Metropolitan Mall Bekasi |
![]() |
---|
SK Kepengurusan Diterima, Sekjen PSI Sebut Pelayanan Kemenkum Super Cepat |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Bergerak Cepat! Targetkan Mahasiswa Lulus Bawa Ijazah Sekaligus Sertifikat Kl |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.