Santri dan Dosen Uniga Rumuskan Sistem Perlindungan Anak, Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren 

Upaya perlindungan anak dan perempuan dari tindak kekerasan seksual terus digencarkan di Kabupaten Garut.

TRIBUN JABAR / SIDQI AL GHIFARI 
KEKERASAN SEKSUAL - Cegah kekerasan seksual pada anak di lingkungan pesantren, Tim PKM Uniga buka forum diskusi langsung di Pesantren Nurul Huda, Cibojong, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (23/7/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Upaya perlindungan anak dan perempuan dari tindak kekerasan seksual terus digencarkan di Kabupaten Garut.

Kali ini dilakukan oleh Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Garut di Pesantren Nurul Huda, Cibojong, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (23/7/2025).

Dosen Uniga, Sani Rahman, mengatakan dalam pertemuan itu Tim PKM melakukan diskusi langsung dengan santri dan pimpinan pesantren untuk bersama-sama merumuskan sistem perlindungan anak dari tindak kekerasan seksual.

"Ada rekomendasi penyempurnaan yang dirumuskan, termasuk sistem pelaporan digital yang bersifat sederhana, aman, dan mudah diakses di lingkungan pesantren," ujarnya kepada Tribunjabar.id.

Baca juga: Polda Jabar Akan Periksa Pihak Pemkab Garut dan EO Terkait Tragedi Nikahan Anak KDM

Ia menuturkan, penyempurnaan itu mencakup perlakuan setara terhadap semua bentuk kekerasan, perlindungan pelapor, pelatihan dan koordinasi satgas, pemantauan jangka panjang, pelibatan masyarakat, serta sosialisasi dan penanganan kekerasan di pesantren dan keluarga.

Hal nantinya itu akan diuji cobakan dalam tiga bulan dipantau langsung oleh tim kampus dan pesantren.

Sani memastikan bahwa sistem tersebut bukan hanya di atas kertas, tetapi benar-benar dimanfaatkan di lingkungan pesantren.

"Sistem ini akan memberi dampak bagi lingkungan pesantren, melindungi anak-anak dari kekerasan seksual di lingkungannya," ungkapnya.

Ketua Tim PKM Universitas Garut, Chotijah Fanaqi mengatakan bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral dan ilmiah dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang bebas dari kekerasan seksual.

Baca juga: Nilai Pemain Out Persib Bandung Mencapai Rp51M, Berapa Total Biaya Datangkan Penggawa Baru?

"Termasuk di lingkungan pesantren, maka kami berharap langkah ini menjadi awal sinergi kampus dan pesantren dalam memenuhi hak-hak santri," ungkapnya.

Diskusi ini dipandu oleh sejumlah narasumber yang juga membahas soal prosedur penanganan kasus kekerasan seksual dan pendekatan kultural dan religius dalam pencegahan kekerasan seksual di pesantren.

Pimpinan Ponpes Nurul Huda KH Aceng Amrullah mengatakan bahwa pihaknya menginginkan pesantren tidak hanya menjadi pusat ilmu agama.

Melainkan, menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk para santrinya dalam proses mereka menimba ilmu.

"Kita ingin jadi pelopor gerakan perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved