Polemik Pocari Run di Bandung

Bagi-bagi Bir di Pocari Sweat Run 2025 Bandung, Antara Budaya Lari Global dan Budaya Indonesia

Ajang Pocari Sweat Run Indonesia 2025 di Bandung, 19-20 Juli 2025 ini memang menuai banyak kritik.

Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Ravianto
capture video
BAGI-BAGI BIR -- Gelaran event lari skala nasional Pocari Sweat Run Indonesia 2025 yang digelar di Kota Bandung pada 19–20 Juli 2025 berubah menjadi sorotan tajam setelah beredar video aksi komunitas lari yang membagikan bir gratis kepada peserta di lokasi acara. Minum bir usai lomba lari disebut menjadi budaya. Sayang, budaya minum bir itu bukan budaya di Indonesia. 

“Netizen kita itu kan datang dari berbagai macam daerah, budaya, dan nilai. Jadi reaksi yang muncul pun beragam,” tambahnya.

Hal yang disayangkan Ardi bukan pada tindakan personal seseorang yang memilih minum bir setelah berolahraga, tetapi pada bagaimana dan di mana kebiasaan itu ditampilkan. 

Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan dalam konteks komunitas yang saling memahami batasan dan norma, mungkin tidak akan memicu kehebohan. 

Namun ketika dilakukan di ruang publik dan dibagikan secara terbuka ke media sosial, respons negatif sulit dihindari.

Komunitas Lari Disanksi

Pemkot Bandung akhirnya memanggil panitia Pocari Sweat Run dan komunitas lari yang membagikan bir setelah mereka dikecam oleh berbagai pihak karena melanggar Perda.

Pihak panitia bersama Komunitas Pace and Place dan Komunitas Freerunners tersebut dipanggil ke Balai Kota Bandung pada Kamis (24/7/2025) untuk dimintai keterangan dan dikenakan sanksi setelah bagi-bagi bir itu.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengatakan, langkah pemanggilan pihak panita dan dua komunitas tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat perintah dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

"Ya, Alhamdulillah, atas perintah Pak Wali, saya selaku ketua yustisi pendekatan Perda dan Perkada untuk memanggil dari pihak penyelenggara, yaitu Pocari Sweat, dan juga pihak yang bermasalah tentunya dari Pace and Place dan juga komunitas Freerunners," ujar Erwin di Balai Kota Bandung, Kamis (24/7/2025) sore.

Erwin mengatakan, dalam pemanggilan itu pihaknya bersama Satpol PP Kota Bandung langsung melakukan pemeriksaan dan hasilnya mereka sudah mengakui perbuatannya kemudian meminta maaf ke Pemkot Bandung dan masyarakat.

"Pertama, mungkin akan ada teguran tertulis dari kami. Kedua, Pace and Place siap melakukan pengumuman pelanggaran di media masa berupa permohonan maaf secara terbuka dan juga pembayaran biaya paksaan penegak hukum sebesar Rp 5 juta," katanya.

Menurutnya, sanksi tersebut diberikan karena mereka telah melanggar Perda nomor 9 tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat.

"Dan untuk Freerunners tentunya dia akan membuat surat penyataan, permohonan maaf di media masa, dan mereka dengan sukarela, membersihkan Balai Kota selama dua minggu," ucap Erwin.

Dengan adanya tindakan tegas ini, Erwin berharap bisa menjadi efek jera dan ke depannya harus menjadi contoh agar kejadian yang sama tidak kembali terjadi.

"Tadi kami juga sudah mengimbau kepada pihak Pocari Sweat untuk selalu memperhatikan perizinan, juga kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam hal ini harus patuh dan taat kepada peraturan yang ada di Kota Bandung," kata Erwin.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved