Insiden Bagi Bir di Pocari Sweat Run Bandung Tuai Kecaman, KAMMI Desak Pemkot Sanksi Tegas Pelaku
Aksi pembagian minuman beralkohol oleh komunitas pelari dalam gelaran Pocari Sweat Run 2025 pada 19–20 Juli lalu di Kota Bandung tuai kecaman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aksi pembagian minuman beralkohol oleh salah satu komunitas pelari dalam gelaran Pocari Sweat Run 2025 pada 19–20 Juli lalu di Kota Bandung menjadi sorotan.
Aksi bagi-bagi bir ini dilaporkan dilakukan oleh beberapa individu dari salah satu komunitas lari, bukan oleh penyelenggara utama Pocari Sweat.
Foto dan video yang memperlihatkan pembagian bir ini tersebar luas, bahkan beberapa peserta mengunggahnya dengan kalimat promosi seperti "hurry up. The beer's getting warm!"
Selain DPRD Bandung, aksi bagi-bagi minuman beralkohol itu juga dikcam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Bandung.
KAMMI Kota Bandung menilai peristiwa tersebut mencederai karakter religius Kota Bandung.
Pihaknya menyoroti bahwa pembagian alkohol di ruang publik, terlebih dalam kegiatan olahraga berskala besar, mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak penyelenggara maupun Pemerintah Kota Bandung.
Mereka mendesak agar langkah tegas diambil, bukan hanya berupa permintaan maaf, tapi juga sanksi nyata terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Baca juga: Viral! Pocari Sweat Run 2025 Bandung Diwarnai Bagi-bagi Bir, Wali Kota M Farhan Akui Lengah
“Kami menolak keras segala bentuk normalisasi konsumsi minuman beralkohol di ruang publik,” kata Ketua KAMMI Kota Bandung, Rian Trianoto, Rabu (23/7/2025).
Ia menilai tindakan tersebut melanggar norma sosial dan agama, serta bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2010 yang mengatur pelarangan dan pengawasan minuman beralkohol.
Insiden ini, kata dia, bukan sekadar kesalahan teknis atau insiden kecil.
"Kami melihatnya sebagai bagian dari kecenderungan masuknya budaya konsumsi liberal ke ruang-ruang publik, dengan mengabaikan nilai-nilai lokal."
Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Kota Bandung, Rahmat, menilai bahwa olahraga seharusnya menjadi ajang pembinaan kebugaran dan solidaritas sosial, bukan celah bagi promosi gaya hidup yang bertentangan dengan norma masyarakat.
“Olahraga tidak boleh menjadi pintu masuk budaya hedonistik yang perlahan-lahan mengikis identitas keislaman dan budaya Sunda,” kata Rahmat.
Pihaknya pun menuntut agar komunitas pelari yang terlibat diberikan sanksi tegas, termasuk pelarangan mengadakan kegiatan publik di masa mendatang di wilayah Kota Bandung.
Mereka menilai larangan ini perlu demi menjaga ruang publik dari praktik yang dinilai merusak tatanan sosial dan identitas kota.
| Libur Nataru: Kemenpar Pantau Orchid Forest, Perkuat Pengelolaan Destinasi dan Pemberdayaan UMKM |
|
|---|
| Bandara Husein Sastranegara Bandung 'Bergeliat' saat Nataru, Jumlah Penerbangan Naik 19 Persen |
|
|---|
| Volume Sampah di Kota Bandung Diprediksi Naik hingga 30 Persen Selama Libur Nataru |
|
|---|
| Bandung Zoo Dibuka Gratis Untuk Pengunjung, Farhan Akui Belum Izinkan Sistem Tiket |
|
|---|
| Toserbaku Gandeng 347 Homebreaks, Bawa Nuansa Street Culture Bandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/FarhanPantau-lomba-lari.jpg)