Ada Komunitas Bagikan Bir di Pocari Sweat Run, Ketua DPD PKS Kota Bandung: Mencederai Tujuan Utama

DPD PKS Kota Bandung menyikapi terkait distribusi minuman beralkohol dalam kegiatan Pocari Sweat run 2025

Instagram @ahmadrahmatp
Ketua DPD PKS Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - DPD PKS Kota Bandung menyikapi terkait distribusi minuman beralkohol dalam kegiatan Pocari Sweat Run 2025 yang berlangsung akhir pekan lalu. Minuman beralkohol berjenis bir itu didistribusikan oleh komunitas free runners Bandung.

Ketua DPD PKS Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama mengatakan pihaknya mendukung kegiatan Pocari Sweat Run yang mempromosikan gaya hidup sehat dan aktif yang secara rutin dilaksanakan di Bandung, dan terbukti memberikan dampak positif khususnya terhadap budaya kebugaran masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

"Tapi, kami (PKS) mengecam keras adanya distribusi minuman beralkohol dalam kegiatan itu, karena mencederai tujuan utama acara sebagai sarana membudayakan hidup sehat sekaligus melanggar ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya, Rabu (23/7/2025).

Ahmad Rahmat Purnama menambahkan, ketentuan hukum yang berlaku, seperti PP nomor 74 tahun 2013 yang mengatur minuman beralkohol hanya boleh diedarkan di tempat-tempat tertentu, misal hotel, bar, restoran berizin, dan lainnya yang sudah ditetapkan kepala daerah dengan syarat khusus.

Kemudian, ada Perda Kota Bandung nomor 11 tahun 2010 tentang pelarangan, pengawasan, dan pengendalian minuman beralkohol yang sudah diperbaharui melalui Perda nomor 10 tahun 2024.

"Kami mengimbau Pemkot Bandung dan aparat penegak hukum menindaklanjuti kejadian ini secara serius guna menegakkan peraturan yang berlaku sekaligus merespon keresahan masyarakat, khususnya mereka yang secara tak sadar mengonsumsi minuman beralkohol pascaolahraga," ujar Ahmad Rahmat.

Lanjut Ahmad, penanganan yang tegas dan proporsional sangatlah penting baik untuk memberikan efek jera maupun menegaskan minuman beralkohol itu bukan produk konsumsi bebas, terlebih di ruang publik yang terbuka bagi masyarakat umum lintas usia.

"Kami harap kejadian ini menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh pihak yang terlibat, agar ke depan setiap event publik di Kota Bandung dapat berlangsung dengan tertib, sehat, dan tetap selaras dengan nilai-nilai sosial, budaya, dan spiritual yang dianut oleh mayoritas warga Kota Bandung," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved