Pelaku Pariwisata Jabar Desak Cabut Larangan Study Tour, Pengamat Nilai Rugikan Ekonomi
Larangan study tour dinilai berdampak negatif terhadap ekonomi daerah dan perlu ditinjau ulang.
Penulis: Nappisah | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG — Ratusan pelaku pariwisata yang tergabung dalam Perkumpulan Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) menggelar aksi damai di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/7/2025).
Mereka mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencabut Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03.KESRA tentang larangan sekolah menggelar studi tour.
Dalam aksi tersebut, para peserta membawa spanduk dan orasi damai sebagai bentuk keprihatinan terhadap dampak kebijakan yang dinilai merugikan mata pencaharian mereka.
Baca juga: Sopir Bus Pariwisata Lakukan Aksi Blokade Jalan di Bandung, Sempat Diwarnai Kericuhan
P3JB merupakan gabungan dari berbagai pelaku di sektor wisata seperti pemandu wisata, pengemudi dan asisten bus pariwisata, pengelola destinasi, pemilik usaha travel, pengrajin, pelaku seni budaya hingga pelaku UMKM.
Mereka menilai kebijakan larangan studi tour secara langsung memicu penurunan kunjungan wisata, pembatalan agenda wisata, hilangnya penghasilan warga, hingga terhentinya perputaran ekonomi di banyak daerah wisata di Jawa Barat.
Melalui pernyataan sikapnya, P3JB menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Mengevaluasi dan mencabut SE No. 45/PK.03.03.KESRA karena berdampak luas pada ekonomi rakyat kecil;
2. Mengganti kebijakan tersebut dengan kebijakan yang lebih adil dan solutif, bukan bersifat larangan mutlak;
3. Melibatkan pelaku pariwisata dalam setiap proses perumusan kebijakan, sehingga keputusan yang diambil mencerminkan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.
Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi, menilai larangan study tour berdampak negatif terhadap ekonomi daerah dan perlu ditinjau ulang.
Baca juga: Keluhan Sopir Bus Pariwisata yang Geruduk Gedung Sate Bandung, Tak Bisa Bertemu Dedi Mulyadi
“Menurut saya memang harus dicabut karena ini berkaitan langsung dengan sektor pajak hotel, restoran, dan jasa wisata. Kalau dilarang, semua terdampak. Apalagi tiap kota punya potensi wisata yang berbeda-beda,” ujar Acuviarta, kepada Tribunjabar.id, Senin (21/7/2025).
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi seperti yang tercantum dalam Perpres No. 1 Tahun 2025 tidak semestinya diterjemahkan sebagai larangan total.
Menurutnya, prinsip efisiensi cukup dijadikan parameter umum tanpa perlu pembatasan administratif yang terlalu rinci dari pemerintah daerah.
“Kita tidak perlu terlalu banyak aturan. Yang penting efisien, bukan dilarang total. Apalagi pusat saja tidak konsisten dengan semangat efisiensi, tapi defisit APBN masih meningkat,” tambahnya.
| Dedi Mulyadi Siapkan Pelataran Caruban dan Penataan Empat Keraton demi Hidupkan Ruh Kota Cirebon |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Siapkan Wajah Baru Tuparev Karawang, Jadi Koridor Budaya dan Kawasan Kota Tua Sunda |
|
|---|
| Soroti Konsep Sekolah Maung, Fortusis Jabar Tekankan Pentingnya Karakter dan Etos Kerja Global |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Puji Wabup Sumedang Fajar Aldila: Kader Masa Depan, Tinggal Pinter Keliling |
|
|---|
| Apa Itu Sekolah Maung yang Digagas Dedi Mulyadi? Berikut Bedanya dengan Sekolah Negeri Biasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/demo-pelaku-pariwisata-dari-mata-pengamat.jpg)