Berita Viral
Alasan Kepsek di Pamulang Belum Disanksi setelah Minta Ditransfer, Dikbud Tangsel: Bisa Pencopotan
Sanksi pencopotan mengintai Kepala SDN Ciledung Barat, Pamulang, yang viral meminta orang tua murid mentransfer uang seragam ke rekening pribadi.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Sanksi pencopotan mengintai Kepala SDN Ciledung Barat, Pamulang, Tangerang Selatan yang viral meminta orang tua murid mentransfer uang seragam ke rekening pribadinya.
Kepala sekolah yang bernama Ira Hoeriah itu menjadi sorotan setelah orang tua murid bernama Nur Febri Susanti (38) mengungkap bahwa ia harus mentransfer uang seragam senilai Rp1,1 juta per anak ke rekening pribadi.
Sementara, Nur memiliki dua anak yang adalah pindahan dari Jakarta, sehingga ia harus mentransfer sebesar Rp2,2 juta kepada Ira Hoeriah.
Setelah tidak mampu membayar, Nur dikabarkan oleh sekolah bahwa anak-anaknya tidak diterima karena alasan administrasi.
Kasus ini pun menjadi perhatian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan (Dikbud Tangsel).
Kepala Dikbud Tangsel Deden Deni, menyatakan bahwa pemeriksaan tengah berlangsung hingga saat ini dengan cara transparan serta menyeluruh.
Pihaknya juga akan memeriksa para orang tua murid di SDN Ciledug Barat untuk mengungkap fakta secara objektif.
"Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh termasuk kepada orang tua murid untuk mengetahui tingkat kesalahan kepala sekolah," ujar Deden di kantornya, Serpong, Tangsel, Senin (21/7/2025), dikutip dari TribunTangerang.

Baca juga: Nasib Kepsek di Pamulang yang Minta Ditransfer Uang Seragam, Dikbud Tangsel: Baru Pertama Kali
Deden menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan merekomendasikan sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan, apabila Ira Hoeriah terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Jika kesalahan kepala sekolah terbukti berat, maka sanksi yang diberikan bisa berupa pencopotan dari jabatannya," ucap Deden.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Deden menekankan pentingnya menjaga akses pendidikan yang adil bagi semua anak bangsa.
Oleh karena itu, segala bentuk pungutan liar di sekolah negeri tidak akan mendapatkan toleransi.
Ia juga berharap proses pemeriksaan dapat segera rampung, agar ada kejelasan terkait dugaan pelanggaran ini.
"Semoga dalam waktu dekat, sudah ada laporan dari Inspektorat Tangsel," pungkasnya.
Adapun, kedua anak Nur Febri Susanti yang sempat tidak masuk sekolah karena tak mampu membayar uang seragam kini sudah mengikuti kegiatan belajar dan mengajar di SDN Ciledug Barat.
Viral Video Pegawai Shell Jualan Kopi di Pinggir Jalan di Tengah Isu PHK dan Stok BBM Kosong |
![]() |
---|
Viral Polisi di PALI Pecahkan Kaca Truk karena Curigai Angkut BBM Ilegal, Ternyata Bawa Semangka |
![]() |
---|
Rekam Jejak Wali Kota Prabumulih Pernah Viral Bawa 4 Istri saat Kampanye, Intip Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Viral, Gadis asal Bandung Telantar di Lamongan Diduga Jadi Korban Gendam, Ditolong Denny Sumargo |
![]() |
---|
Heboh Surat Pernyataan MBG yang Minta Orang Tua Tanggung Risiko Keracunan di Brebes, BGN Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.