Berita Viral
Nasib Kepsek di Pamulang yang Minta Ditransfer Uang Seragam, Dikbud Tangsel: Baru Pertama Kali
Kepala SDN Ciledug Barat, Pamulang menjadi sorotan viral setelah meminta orang tua murid mentrasfer uang seragam ke rekening pribadinya.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Kepala SDN Ciledug Barat, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, menjadi sorotan viral setelah meminta orang tua murid mentrasfer uang seragam ke rekening pribadinya.
Kasus ini terungkap setelah orang tua murid bernama Nur Febri Susanti (38) menceritakan pengalaman tersebut.
Kedua anaknya yang merupakan pindahan dari Jakarta nyaris tidak bisa bersekolah karena tidak sanggup membeli uang seragam senilai Rp1,1 juta per anak. Artinya, ia harus membayar Rp2,2 juta.
Karena Nur tidak sanggup membayar, kedua anaknya sempat dinyatakan tidak diterima atas alasan administrasi.
Lantas, bagaimana nasib kepala sekolah kini?
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Dikbud Tangsel) buka suara terkait viralnya kasus pungutan dari kepala sekolah tersebut.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dikbud Tangsel Didin Sihabudin mengatakan bahwa kepala sekolah itu mengakui kekeliruannya.
Selain itu, kata Didin, Kepala SDN Ciledug Barat itu juga berjanji tidak akan mengulangai perbuatan serupa di kemudian hari.

Baca juga: Ibu di Pamulang Tak Bisa Beli Seragam Rp2,2 Juta Ditransfer ke Kepsek, Anak Tiba-tiba Tak Diterima
"Saya kira begini, dia memastikan tidak akan mengulangi yang sama," ujar Didin, saat ditemui, Kamis (17/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Ini baru pertama kali memang. Kepala sekolah, saya juga mohon maaf, saya merasa salah," sambung dia.
Kepada Didin, kepala sekolah tersebut mengaku biaya seragam muncul setelah orang tua murid berkonsultasi langsung kepadanya.
Namun, Didin menegaskan bahwa apa pun bentuk dan alasannya, pungutan tersebut tetap tidak dibenarkan.
"Intinya, itu tidak boleh. Tidak boleh, begitu ya, bayar ke rekening, walaupun itu bukan SPP. Apapun namanya, itu tidak boleh," tegas Didin.
Didin menekankan bahwa sekolah negeri tidak boleh menarik pungutan dari orang tua murid, termasuk untuk seragam.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang ramah anak dan inklusif.
Viral Pemilik Toko Online Curhat Barang Returan Diduga Dijual Oknum Kurir Ekspedisi, J&T Buka Suara |
![]() |
---|
Viral, Restoran Mie Gacoan Digeruduk Polisi Cari Pendemo DPR saat Ricuh, Karyawan & Pelanggan Kesal |
![]() |
---|
Sosok Moh Zaini, Pria yang Rela Bayar Rp2,5 Juta Demi Rasakan Naik Keranda, Tubuh Dibalut Kain Kafan |
![]() |
---|
Nasib Lurah Manggarai Selatan Dikira Anggota DPR, Sidik Diamuk Massa Demo hingga Rugi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Warga Serang Rumah Terduga Penculik Anak di Susukan Cirebon, Bambu 'Melayang' ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.