Berita Viral

Nasib Kepsek di Pamulang yang Minta Ditransfer Uang Seragam, Dikbud Tangsel: Baru Pertama Kali

Kepala SDN Ciledug Barat, Pamulang menjadi sorotan viral setelah meminta orang tua murid mentrasfer uang seragam ke rekening pribadinya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kolase Kompas.com, TribunTangerang.com
TAK MAMPU BELI SERAGAM - Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), harus menunda harapan menyekolahkan dua anaknya karena terbentur biaya seragam sekolah yang disebut mencapai Rp 1,1 juta per anak. 

TRIBUNJABAR.ID - Kepala SDN Ciledug Barat, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, menjadi sorotan viral setelah meminta orang tua murid mentrasfer uang seragam ke rekening pribadinya.

Kasus ini terungkap setelah orang tua murid bernama Nur Febri Susanti (38) menceritakan pengalaman tersebut.

Kedua anaknya yang merupakan pindahan dari Jakarta nyaris tidak bisa bersekolah karena tidak sanggup membeli uang seragam senilai Rp1,1 juta per anak. Artinya, ia harus membayar Rp2,2 juta.

Karena Nur tidak sanggup membayar, kedua anaknya sempat dinyatakan tidak diterima atas alasan administrasi.

Lantas, bagaimana nasib kepala sekolah kini?

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Dikbud Tangsel) buka suara terkait viralnya kasus pungutan dari kepala sekolah tersebut.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dikbud Tangsel Didin Sihabudin mengatakan bahwa kepala sekolah itu mengakui kekeliruannya.

Selain itu, kata Didin, Kepala SDN Ciledug Barat itu juga berjanji tidak akan mengulangai perbuatan serupa di kemudian hari.

TAK MAMPU BELI SERAGAM - Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), harus menunda harapan menyekolahkan dua anaknya karena terbentur biaya seragam sekolah yang disebut mencapai Rp 1,1 juta per anak.
TAK MAMPU BELI SERAGAM - Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), harus menunda harapan menyekolahkan dua anaknya karena terbentur biaya seragam sekolah yang disebut mencapai Rp 1,1 juta per anak. (Dokumentasi pribadi via Kompas.com)

Baca juga: Ibu di Pamulang Tak Bisa Beli Seragam Rp2,2 Juta Ditransfer ke Kepsek, Anak Tiba-tiba Tak Diterima

"Saya kira begini, dia memastikan tidak akan mengulangi yang sama," ujar Didin, saat ditemui, Kamis (17/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

"Ini baru pertama kali memang. Kepala sekolah, saya juga mohon maaf, saya merasa salah," sambung dia.

Kepada Didin, kepala sekolah tersebut mengaku biaya seragam muncul setelah orang tua murid berkonsultasi langsung kepadanya.

Namun, Didin menegaskan bahwa apa pun bentuk dan alasannya, pungutan tersebut tetap tidak dibenarkan.

"Intinya, itu tidak boleh. Tidak boleh, begitu ya, bayar ke rekening, walaupun itu bukan SPP. Apapun namanya, itu tidak boleh," tegas Didin.

Didin menekankan bahwa sekolah negeri tidak boleh menarik pungutan dari orang tua murid, termasuk untuk seragam.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang ramah anak dan inklusif.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved