Kebakaran di Indramayu, Api Ikut Lalap 5 Rumah Setelah Hanguskan Gudang Rongsokan
Kebakaran terjadi di Desa Kopyah, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Korbannya adalah gudang rongsokan atau barang bekas milik Cuswanto (40).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kebakaran terjadi di Desa Kopyah, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Korbannya adalah gudang rongsokan atau barang bekas milik Cuswanto (40).
Api mulai membakar gudang tersebut sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu (20/7/2025). Si jago merah kemudian merambat dan menghanguskan lima rumah lain yang ada di dekatnya.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Anjatan, AKP Rasita, mengatakan, penyebab kebakaran masih diselidiki.
“Tapi awalnya api timbul dari rumah gudang penyimpanan barang rongsok tersebut pada saat aktivitas bekerja sedang berjalan,” ujar Rasita kepada Tribun, Minggu.
Baca juga: Kita Dapatnya Cuma 15 Unit, Sekolah di Indramayu Bersyukur Terima Laptop Chromebook di Era Nadiem
Rasita menyampaikan, pihak kepolisian langsung menuju lokasi setelah mendapat laporan.
Saat petugas tiba di lokasi, api sudah berkobar besar dan menimbulkan asap hitam pekat.
“Kemudian anggota Polsek Anjatan bersama warga saling membantu memadamkan kebakaran tersebut dan tidak berselang lama pemadam kebakaran dari Damkar Patrol dan Damkar PLTU Sumuradem Sukra datang untuk memadamkan api,” ujar dia.
Baca juga: Ular Piton yang Dievakuasi Damkar di Singaraja Indramayu Ternyata Liar, Diminta Pecinta Reptil
Rasita menyampaikan, rumah yang ikut terbakar milik Rastinah, Wasirih, Lisa, Sutinih, dan Anita Anggraeni.
Danru 2 Pos Unit Patrol pada Dinas Satpol PP dan Damkar Indramayu, Dodi Nurhalim, menyampaikan, dua unit damkar dikerahkan untuk proses pemadaman.
Dodi mengatakan, api akhirnya padam sekitar pukul 10.30 WIB. Sedangkan kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran ini ditaksir ratusan juta rupiah.
“Untuk korban jiwa alhamdulillah nihil,” ujar dia. (*)
PLN Indramayu Wujudkan Harapan Baru Listrik Gratis Program Light Up The Dream di Momen HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi Dua Raperbup Indramayu Terkait Kerjasama Daerah dan Pertanian |
![]() |
---|
Peristiwa Pukul 05.04 Jadi Kunci, Toni Nilai Alvian Polisi Indramayu Memang Berencana Habisi Putri |
![]() |
---|
REAKSI Keluarga Setelah Polisi di Indramayu yang Bunuh Putri Hanya Terancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti Kasus Polisi Bunuh di Indramayu, dari Kasur sampai Pakaian Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.