Pantai Timur Pangandaran Bukan Zona Budidaya tapi Sudah Dipasang KJA

Ketika berada di lapangan, mereka melihat titik koordinat dan dampak negatif yang disebabkan adanya pemasangan KJA.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
Padna/Tribun Jabar
KERAMBA JARING APUNG - Penampakan KJA di Pantai Timur Pangandaran yang kini menjadi polemik bagi nelayan dan pelaku usaha wisata water sport, Jumat 18 Juli 2025 

"Zona budidaya berada di wilayah Parigi dan Cijulang. Makanya, perlu penyesuaian tata ruang," kata Asep.

Jika Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) itu dalam rangka kesesuaian penataan ruang, maka tidak boleh ada titik koordinat yang bertabrakan. 

"KKPRL ini sebetulnya bukan izin usaha atau membangun melainkan izin lokasi. Maka, tadi bersama PSDKP disampaikan jika tidak ada kesesuaian, tentu KKPRL ini perlu untuk dikaji ulang. Karena, dianggap ada hal yang salah dan kurang sempurna," ucapnya.

Tentu, harus ada kajian kembali terkait aturan teknisnya yang akan mengeluarkan KKPRL atau izin lokasi.

"Jadi, ini harus dikaji ulang dan kami juga akan memfasilitasi hal itu sesuai dengan keinginan masyarakat," kata Asep. *

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved