Pantai Timur Pangandaran Bukan Zona Budidaya tapi Sudah Dipasang KJA
Ketika berada di lapangan, mereka melihat titik koordinat dan dampak negatif yang disebabkan adanya pemasangan KJA.
"Zona budidaya berada di wilayah Parigi dan Cijulang. Makanya, perlu penyesuaian tata ruang," kata Asep.
Jika Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) itu dalam rangka kesesuaian penataan ruang, maka tidak boleh ada titik koordinat yang bertabrakan.
"KKPRL ini sebetulnya bukan izin usaha atau membangun melainkan izin lokasi. Maka, tadi bersama PSDKP disampaikan jika tidak ada kesesuaian, tentu KKPRL ini perlu untuk dikaji ulang. Karena, dianggap ada hal yang salah dan kurang sempurna," ucapnya.
Tentu, harus ada kajian kembali terkait aturan teknisnya yang akan mengeluarkan KKPRL atau izin lokasi.
"Jadi, ini harus dikaji ulang dan kami juga akan memfasilitasi hal itu sesuai dengan keinginan masyarakat," kata Asep. *
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
HNSI Pangandaran Tegaskan Penolakan KJA Adalah Keputusan Final, Jeje Berencana Temui Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Bupati Citra Pitriyami Ikut Punguti Sampah di Pantai Timur Pangandaran, Minta Warga Jaga Keindahan |
![]() |
---|
Wisatawan Serbu Pantai Pangandaran saat Libur Panjang, Petugas Patroli 2 Jam Sekali |
![]() |
---|
Menikmati Semilir Angin Laut di Jembatan Cikidang, Ikon Keindahan Pantai Timur Pangandaran |
![]() |
---|
Polemik KJA di Pangandaran, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Apresiasi Langkah Unpad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.