Pantai Timur Pangandaran Bukan Zona Budidaya tapi Sudah Dipasang KJA
Ketika berada di lapangan, mereka melihat titik koordinat dan dampak negatif yang disebabkan adanya pemasangan KJA.
"Zona budidaya berada di wilayah Parigi dan Cijulang. Makanya, perlu penyesuaian tata ruang," kata Asep.
Jika Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) itu dalam rangka kesesuaian penataan ruang, maka tidak boleh ada titik koordinat yang bertabrakan.
"KKPRL ini sebetulnya bukan izin usaha atau membangun melainkan izin lokasi. Maka, tadi bersama PSDKP disampaikan jika tidak ada kesesuaian, tentu KKPRL ini perlu untuk dikaji ulang. Karena, dianggap ada hal yang salah dan kurang sempurna," ucapnya.
Tentu, harus ada kajian kembali terkait aturan teknisnya yang akan mengeluarkan KKPRL atau izin lokasi.
"Jadi, ini harus dikaji ulang dan kami juga akan memfasilitasi hal itu sesuai dengan keinginan masyarakat," kata Asep. *
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
| Dirjen KKP dan Bupati Lucky Hakim Bahas Program Strategis Revitalisasi Tambak Pantura di Indramayu |
|
|---|
| Nakalnya Monyet Liar di TWA Pangandaran: Curi Makanan Wisatawan hingga Rusak Sepeda Motor |
|
|---|
| Pelajar SMP yang Terseret Arus di Pangandaran Ditemukan oleh Nelayan dalam Kondisi Meninggal |
|
|---|
| Hendak Tolong Teman, Pelajar SMP Terseret Arus dan Hilang di Pantai Timur Pangandaran |
|
|---|
| Pangandaran Diserbu Wisatawan di Momen Libur Lebaran 2026, Pengelola Water Sport Banjir 'Cuan' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/keramba-jaring-apung-pangandaran.jpg)