Kisah Nur Susanti Diminta Rp 2,2 Juta untuk Bayar Seragam Sekolah 2 Anaknya, Kepala Sekolah Mengaku

Dua anaknya kini telah kembali merasakan bangku sekolah di SDN Ciledug Barat, setelah sempat tertahan hanya karena urusan biaya seragam.

Canva
ILUSTRASI SISWA SD - Foto disadur dari Canva Selasa (8/7/2025). Orangtua murid SD Negeri Ciledug Barat di Pamulang, Tangerang Selatan, Nur Febri Susanti (38) protes atas permintaan pembayaran biaya seragam sebesar Rp 1,1 juta yang harus ditransfer ke rekening pribadi kepala sekolah. 

TRIBUNJABAR.ID, TANGERANG SELATAN - Di sudut Pamulang, Tangerang Selatan, seorang ibu rumah tangga bernama Nur Febri Susanti (38) akhirnya bisa sedikit bernapas lega.

Dua anaknya kini telah kembali merasakan bangku sekolah di SDN Ciledug Barat, setelah sempat tertahan hanya karena urusan biaya seragam yang nilainya cukup mencengangkan: Rp 1,1 juta per anak.

Anak sulungnya kini duduk di kelas lima, sementara adiknya masuk ke kelas dua. Keduanya merupakan murid pindahan dari sekolah di Jakarta.

Proses perpindahan ini, yang seharusnya menjadi langkah baru dalam pendidikan mereka, malah sempat tersandung aturan tidak tertulis yang membuat Nur nyaris putus harapan.

Nur mengaku, saat pertama kali mengunjungi sekolah pada 11 Juli 2025, ia langsung diberikan daftar biaya oleh kepala sekolah.

“Saya kaget waktu kepala sekolah langsung bilang biayanya Rp 1,1 juta per anak, untuk baju batik, muslim, olahraga, dan buku paket,” ujar Nur kepada Kompas.com, Selasa (16/7/2025).

Jumlah itu tentu bukan angka kecil bagi Nur dan suaminya, yang sehari-hari menggantungkan hidup dari penghasilan sebagai juru parkir.

Bila dijumlahkan untuk dua anaknya, Nur harus menyiapkan dana hingga Rp 2,2 juta hanya untuk memenuhi kebutuhan seragam sekolah.

“Saya sempat buka media sosial dan baca sekolah negeri itu gratis. Tapi ini kok mahal ya, hanya untuk seragam. Saya pikir ada yang tidak sesuai,” keluh Nur yang masih menyimpan tanya di kepalanya.

Lebih dari itu, Nur juga menceritakan pengalaman membingungkan lainnya. Kepala sekolah saat itu melarang anak-anaknya mengenakan seragam lama dari sekolah sebelumnya. Bahkan, ia diminta untuk mentransfer biaya ke rekening pribadi sang kepala sekolah.

“Kepala sekolah bilang seragam lama enggak boleh dipakai. Saya disuruh transfer ke rekening pribadinya,” kisah Nur.

Merespons hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan langsung melakukan pengecekan ke lapangan.

Mereka ingin memastikan bahwa tak ada anak yang kehilangan haknya untuk menimba ilmu hanya karena terbentur urusan biaya.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Didin Sihabudin, menegaskan bahwa pihaknya sudah mengecek langsung keberadaan anak-anak Nur di ruang kelas.

“Kami juga telah melakukan visitasi langsung dan melihat sendiri bahwa anak tersebut telah masuk ke ruang kelas dan mengikuti pelajaran," kata Didin, Kamis (17/7/2025).

Didin menekankan bahwa prinsip sekolah ramah anak harus terus dijaga, dan pendidikan di Tangsel harus bisa diakses oleh semua anak tanpa terkecuali.

“Kami ingin memastikan semua anak di Tangsel bisa masuk sekolah dengan bahagia dan nyaman, sesuai prinsip sekolah ramah anak,” lanjutnya.

Hasil penelusuran yang dilakukan Dinas memastikan tidak ada pungutan biaya resmi yang ditetapkan pihak SD Negeri Ciledug Barat terkait seragam sekolah.

Tidak ada transaksi atau pembayaran seragam yang tercatat dalam administrasi resmi sekolah.

"Selama proses pemeriksaan, belum ada bukti bahwa orang tua siswa telah membayar uang seragam kepada pihak sekolah. Kepala sekolah juga mengakui kekeliruannya dan menyatakan tidak akan mengulangi hal yang sama,” ungkap Didin.

Ia juga menegaskan bahwa sekolah negeri di wilayah Tangerang Selatan dilarang memungut biaya dalam bentuk apapun kepada siswa, termasuk biaya seragam. Para siswa bahkan diperbolehkan mengenakan seragam lama yang mereka miliki sebelumnya, tanpa harus membeli yang baru.

Setelah melalui proses klarifikasi, kedua anak Nur kini telah kembali mengikuti kegiatan belajar-mengajar seperti biasa. Nur pun mulai merasa tenang, walau pengalaman tersebut masih membekas dalam benaknya.

Cerita Nur menjadi pengingat bahwa meskipun pendidikan dasar telah dijanjikan gratis, di lapangan masih ada tantangan-tantangan tersembunyi yang membebani masyarakat.

Namun, berkat pengawasan dari Dinas Pendidikan dan suara orang tua yang tak lelah memperjuangkan hak anaknya, dua siswa kecil di Pamulang kini bisa kembali menata masa depannya—tanpa beban seragam yang memberatkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhir Manis 2 Anak di Pamulang yang Sempat Diminta Bayar Seragam SD Rp 2,2 Juta".

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved