Sindikat Jual Beli Bayi di Jabar
Pelapor Kasus Jual Bayi ke Singapura Ternyata Orangtua yang Jual Anak, Pembayarannya Kurang
Kata Hendra, ternyata orangtua tersebut hendak menjual anaknya dengan kesepakatan mendapat uang Rp 10-16 juta.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan kasus sindikat penjualan bayi ke Singapura berawal dari laporan salah satu orangtua yang melaporkan telah terjadi penculikan anak di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kata Hendra, ternyata orangtua tersebut hendak menjual anaknya dengan kesepakatan mendapat uang Rp 10-16 juta.
Tetapi, pelaku atau perekrut hanya memberikan Rp 600 ribu dan bayi sudah diambil serta dibawa ke penampungan yang ada di Pontianak.
Salah seorang pelaku ketika digiring menuju gedung unit PPA sempat mengeluarkan pernyataan bahwa dia benci terhadap orangtua yang menjual anaknya.
"Aku benci orangtuanya. Dia yang menjual tapi dia yang melapor."
"Dia menjual anaknya Rp 20 juta," ujarnya saat digiring ke Gedung Unit PPA Polda Jabar, Kamis (17/7/2025).
Baca juga: Ditempatkan di Ranjang Khusus dan Dilengkapi Mainan, 5 Bayi Korban Jual Beli Dijaga 4 Pengasuh
Karena pembayaran penjualan anak tak dilunasi, orangtua yang jual anaknya itu kemudian lapor polisi.
Para pelaku yang berhasil diamankan ini dikenakan pasal tindak pidana penculikan anak di bawah umur dan atau perdagangan orang dan atau barang siapa dengan sengaja mencabut orang yang belum dewasa dari kuasa sah atasnya atau dari penjagaan orang yang dengan sah menjalankan penjagaan itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 2 dan atau pasal 4 dan atau pasal 6 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atas pasal 330 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Kronologi pengungkapan
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengungkap kasus penjualan bayi yang ternyata berawal dari media sosial Facebook terkait komunikasi jual beli bayi atau adopsi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut modus operandinya yang dilancarkan para pelaku, satu di antaranya dengan mencari korban yang tengah mengandung. Selanjutnya, jaringan sindikat ini melalui tersangka berinisial AF meresponsnya lebih dalam lagi untuk bertransaksi hingga berbagi nomor ponsel.
"Komunikasi berlangsung intensif dan akhirnya ada beberapa kesepakatan di mana yang bersangkutan ingin bertemu. Saat itu juga korban sudah mengandung cukup tua, dan beberapa hari lagi akan melahirkan," kata Hendra Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (17/7/2025).
Pelaku dan korban bertemu sampai berkomunikasi intensif.
Mereka pun membuat janji bertemu lagi ketika hendak melahirkan pembukaan tiga dan empat untuk ke dokter dengan kesepakatan yang terjalin, yakni setelah lahir nanti mendapatkan Rp 10 juta.
Namun, Rp 600 ribu dulu yang ditransfer ke rekening korban untuk pembayaran bidan yang membantu melahirkan.
"Keesokannya, pelaku ini membawa kartu keluarga dan KTP orang tua dari bayi tersebut. Karena, memang niatnya untuk adopsi tanpa ribet. Pelaku ini membeli bayi mengakunya sudah mempunyai suami tetapi belum memiliki anak, sehingga berharap sekali memiliki anak. Jadi, modusnya seperti itu," ujar Hendra.
Dia menegaskan, perihal transaksi jual beli bayi ini, si pelaku menjanjikan Rp 10 juta ke korban. Namun pelaku tak menepati janjinya, hanya mengirimkan uang ongkos bidan. Padahal sang anak atau bayi sudah dibawa.
"Akhirnya korban melapor ke polisi. Dan ternyata setelah ditelusuri, pelaku AF ini dengan sindikatnya yang jumlahnya banyak ternyata sudah beraksi sejak 2023. TKP awalnya di Kabupaten Bandung," kata Hendra.
Kemudian, ada pula satu korban di daerah Karawang. Pelaku AF pun merupakan orang Kabupaten Bandung begitu juga korbannya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
Sindikat Jual Beli Bayi di Jabar sudah Jual 44 Bayi, 27 Bayi Dijual di Luar Negeri, 17 Dijual Lokal |
![]() |
---|
2 Orang Tua yang Jual Anaknya ke Sindikat Penjualan Bayi Ditemukan, Lupa Kondisi Bayinya Sendiri |
![]() |
---|
Fantastis, Harga 1 Bayi di Jabar yang Dijual ke Singapura Rp 250 Juta |
![]() |
---|
Polda Jabar Ungkap Harga Bayi yang Dijual Anggota Sindikat ke Singapura Mencapai 20 Ribu SGD |
![]() |
---|
UPDATE Jaringan Perdagangan Bayi Internasional di Bandung, Sudah 8 Bayi Diselamatkan di Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.