Setelah Menantu, Kakek Kadi di Indramayu Kini Juga Minta Cucunya Tinggalkan Rumah, Termasuk Zaki?

Narti juga mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak ada niatan untuk mengusir cucu-cucunya. 

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
handhika rahman/tribun jabar
CUCU JUGA DIMINTA PINDAH - Rastiah dan 2 anaknya, Heryatno (baju merah) dan Zaki (paling kiri) dan pengacara mereka, Yopi (tengah). Rastiah kini minta damai pada mertuanya di kasus kakek gugat cucu di Indramayu, namun sang kakek malah menambah Heryatno dalam daftar pindah dari rumah. Hal tersebut ia sampaikan dalam sidang lanjutan perkara sengketa tanah yang diajukan kakek kepada cucu kandungnya sendiri di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (16/7/2025). 

Sedangkan selama ini, keduanya tinggal di bantaran sungai yang merupakan tanah PU dan bisa saja digusur kapan saja.

“Sehingga saat tanah mereka itu dikuasai oleh Rastiah yang kini bukan siapa-siapa, jelas mereka (Kadi dan Narti) tidak terima,” ujar dia.

Uci juga menegaskan, dalam hal ini, Kadi dan Narti awalnya hanya ingin Rastiah yang angkat kaki dari rumah tersebut.

Kini, Heryatno (20) cucu pertama mereka ikut diminta meninggalkan rumah. 

Alasannya karena Haryatno saat ini sudah berumah tangga dan sudah dewasa.

Lain halnya dengan cucu mereka lainnya, Zaki Fasa Idan yang diketahui masih berusia 12 tahun.

Kadi dan Narti pun bersedia merawat cucunya tersebut, bahkan merawat Zaki hingga dewasa dan kuliah nanti.

“Zaki ini dari kecilnya juga dirawat sama kakek neneknya, dia paling akrab dengan kakek neneknya,” ujar dia.

Uci pun menegaskan, dalam perkara mediasi ini pihaknya tetap ingin mantan menantu dan Heryatno keluar dari rumah yang berdiri di atas tanah milik kakek nenek tersebut.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved